Terobosan Baru Dunia Pendidikan: Guru dan Calon Guru Berkesempatan Kuliah Gratis!

BPI Kemendikdasmen Buka Pintu Emas, Simak Syarat dan Batas Akhir Pendaftaran!

Jakarta – Kabar gembira datang dari sektor pendidikan Indonesia. Pemerintah melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), kembali membuka keran beasiswa bagi para pahlawan tanpa tanda jasa.

Program Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) yang didanai oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kini menawarkan kesempatan langka: kuliah gratis jenjang D4 dan S1 bagi guru maupun calon guru.

Program ini dirancang untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi pendidik di Indonesia.

Tidak hanya biaya kuliah yang ditanggung penuh, penerima beasiswa juga akan mendapatkan dana pendukung yang sangat membantu selama masa studi.

“Penyediaan dan pemberian BPI GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) diperlukan untuk mendukung keberlanjutan pelaksanaan program beasiswa pendidikan Indonesia bagi guru dan tenaga kependidikan,” demikian pernyataan dari Puslapdik Kemendikdasmen pada laman resminya.

Siapa Berhak Mendaftar ?

Beasiswa ini tidak hanya menyasar guru yang sudah mengabdi, tetapi juga memberikan peluang bagi mereka yang bercita-cita menjadi pendidik. Ada dua kategori utama yang bisa mendaftar:

  • BPI D4/S1 Calon Guru: Terbuka bagi individu yang ingin mengambil program studi di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan sekolah dasar, pendidikan khusus, pendidikan jasmani, mata pelajaran kejuruan, dan bimbingan konseling.
  • BPI D4/S1 untuk Guru: Ditujukan bagi guru yang sudah terdata di Dapodik selama minimal tiga tahun, dengan fokus pada mata pelajaran umum di jenjang SMA/SMK, mata pelajaran kejuruan, dan pendidikan luar biasa.

Pendaftaran s/d 27 September 2025!

Peluang emas ini hanya terbuka dalam waktu singkat. Proses pendaftaran sudah dimulai sejak 18 September 2025 dan akan ditutup pada 27 September 2025.

Untuk guru yang ingin mendaftar, ada syarat khusus terkait usia dan masa pengabdian:

  • Guru Mata Pelajaran Umum (SMA/SMK): Belum berusia 47 tahun saat mendaftar.
  • Guru Mata Pelajaran Kejuruan: Batas usia maksimal 50 tahun.
  • Guru Pendidikan Luar Biasa: Maksimal berusia 55 tahun.

Sedangkan untuk calon guru, syarat usia lebih ketat, yaitu belum berusia 30 tahun saat mendaftar.

“Calon guru harus belum berusia 30 tahun ketika mendaftar, memiliki ijazah atau surat keterangan lulus (SKL), dan tidak sedang menerima beasiswa lain,” demikian rincian dari Kemendikdasmen.

Apa Saja yang Diperlukan?

Proses seleksi akan melewati beberapa tahapan, dimulai dari seleksi administrasi, seleksi substansi, hingga wawancara.

Semua informasi terkait jadwal seleksi dan pengumuman akan diinformasikan secara berkala melalui situs resmi https://beasiswa.kemendikdasmen.go.id.

Beasiswa ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk mengukuhkan fondasi pendidikan di Indonesia dengan mempersiapkan pendidik yang berkualitas dan berdaya saing.

Jangan sia-siakan kesempatan ini, cek syarat lengkapnya dan segera daftarkan diri Anda sebelum batas waktu berakhir.(YA)

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *