Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi langsung bekerja di hari pertama masa jabatannya setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto, Kamis (20/2/2025). Salah satu keputusan pertamanya adalah menonaktifkan Kepala SMA Negeri 6 Depok karena melanggar surat edaran gubernur terkait larangan study tour ke luar provinsi.
“Saya langsung kerja, hari ini juga langsung kerja. Hari ini sudah ada keputusan tentang penonaktifan Kepala SMA Negeri 6 Depok karena dia melanggar surat edaran gubernur yang tidak boleh siswanya bepergian ke luar provinsi,” kata Dedi usai pelantikan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Selain persoalan study tour, Dedi juga menyoroti pungutan liar di sekolah-sekolah di Jawa Barat. Ia telah memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa sekolah yang menerapkan pungutan di luar ketentuan.
“Ini kinerja saya pertama ingin membenahi manajemen di kependidikan di Provinsi Jawa Barat, karena kan isu PIP (Program Indonesia Pintar), pungutan, study tour, itu isu yang begitu meresahkan masyarakat di Jawa Barat,” ujarnya.
Dedi menjelaskan, kebijakan larangan study tour sudah ia wacanakan sejak sebelum menjabat. Salah satu pertimbangannya adalah beban biaya yang ditanggung siswa. Ia menyoroti kasus di SMAN 6 Depok, di mana siswa dikenakan biaya Rp 3,5 juta hingga Rp 5,5 juta untuk study tour ke luar daerah.
Menurut Dedi, kegiatan tersebut lebih menyerupai piknik daripada study tour. Ia menilai, siswa sebaiknya belajar dari lingkungan sekitar mereka, seperti meneliti masalah sampah di Depok dengan pendekatan ilmiah di bidang biologi atau sains. Bepergian ke Yogyakarta, Bali, atau daerah lain menurutnya bukanlah study tour, itu piknik.
Dedi pun mengimbau agar dana yang biasanya digunakan untuk study tour dapat dialokasikan untuk kepentingan lain yang lebih bermanfaat bagi pendidikan siswa.
“Nggak usah deh study tour-nya, gunakan uangnya untuk kepentingan yang lain,” pungkasnya. (Hp)