Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memastikan pemerintah akan membayar utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh sebesar Rp 1,2 triliun per tahun. Kepala negara menegaskan, polemik soal pembiayaan proyek strategis nasional tersebut tidak menjadi persoalan serius bagi keuangan negara.
Usai meresmikan Stasiun Tanah Abang Baru di Jakarta, Selasa (4/11/2025), Prabowo menyatakan dana untuk membayar utang kepada pihak China sudah tersedia. Menurutnya, pemerintah akan mengalihkan dana hasil penghematan dan pemberantasan korupsi untuk mendukung proyek strategis, termasuk pembayaran utang KCJB.
“Duitnya ada. Duit yang tadinya dikorupsi saya hemat. (Koruptor) Enggak saya kasih kesempatan. Jadi saudara, saya minta bantu saya semua, jangan kasih kesempatan koruptor-koruptor itu merajalela,” ucapnya.
Presiden menekankan agar publik tidak melihat proyek kereta cepat hanya dari sisi keuntungan ekonomi, tetapi juga manfaatnya bagi masyarakat. KCJB dinilai mampu mengurangi kemacetan, menekan polusi, dan mempercepat waktu perjalanan antara Jakarta dan Bandung.
“Ingat ya, ini simbol kerja sama kita dengan Tiongkok. Jadi sudahlah, saya sudah katakan presiden Republik Indonesia yang ambil alih tanggung jawab. Jadi tidak usah ribut, kita mampu dan kita kuat,” ujar Prabowo dalam keterangan pers.
Meski pemerintah menjamin keberlanjutan proyek, konsorsium BUMN yang mengelola KCJB masih menghadapi tekanan keuangan. Berdasarkan laporan keuangan PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), anak usaha KAI yang menjadi pemegang saham utama di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) tercatat mengalami kerugian Rp 4,195 triliun sepanjang 2024 (unaudited). Dari kerugian tersebut berarti konsorsium BUMN menanggung beban sekitar Rp 11,49 miliar per hari. Pada semester I 2025, PSBI kembali mencatat rugi Rp 1,625 triliun.
PSBI sendiri dimiliki oleh KAI 58,53%, Wijaya Karya 33,36%, Jasa Marga 7,08%, dan PTPN VIII 1,03%. Keempat BUMN itu wajib menanggung kerugian sesuai porsi saham masing-masing.
Dari sisi fiskal, nilai pembayaran utang sebesar Rp 1,2 triliun per tahun dianggap masih dalam batas aman dibandingkan total APBN 2025 yang mencapai lebih dari Rp 3.500 triliun. Namun, kerugian berkelanjutan PSBI menunjukkan perlunya strategi restrukturisasi dan optimalisasi pendapatan KCJB agar tidak terus menekan kinerja keuangan BUMN. (Ep)





