Jakarta – Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Tahun 2025 Partai Golkar di Jakarta, menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, salah satunya terkait mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Partai Golkar mengusulkan agar Pilkada ke depan dilaksanakan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa rekomendasi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan kedaulatan rakyat. Menurutnya, mekanisme pemilihan melalui DPRD tetap menempatkan partisipasi publik sebagai unsur penting dalam proses demokrasi.
“Partai Golkar mengusulkan Pemilihan Kepala Daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,” kata Bahlil dalam siaran pers di Jakarta, Minggu (21/12/2025).
Selain membahas Pilkada, Rapimnas juga merekomendasikan perbaikan sistem Pemilihan Umum (Pemilu). Partai Golkar menilai sistem proporsional terbuka masih relevan untuk dipertahankan, namun perlu penyempurnaan dari sisi teknis penyelenggaraan, kualitas penyelenggara, serta tata kelola pemilu agar lebih jujur dan adil.
Di sisi lain, Golkar menekankan pentingnya penguatan peran masyarakat sipil dan masyarakat algoritma sebagai pilar demokrasi di era digital. Penguatan dua elemen tersebut diarahkan untuk menjadi penghubung antara masyarakat dan negara, sekaligus membuka ruang partisipasi politik publik yang lebih bermakna.
Partai Golkar juga menyoroti perlunya menciptakan ruang digital yang sehat, berkualitas, dan bertanggung jawab. Ruang digital dinilai memiliki peran besar dalam membentuk opini publik dan partisipasi politik masyarakat, sehingga perlu dikelola secara bijak dan beretika.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar menggelar Rapimnas I pada Sabtu, 20 Desember 2025, di Gedung DPP Partai Golkar, Jakarta. Rapimnas ini menjadi yang pertama digelar di bawah kepemimpinan Ketua Umum Bahlil Lahadalia.
Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menjelaskan bahwa Rapimnas kali ini fokus membahas persoalan internal organisasi. Seluruh perwakilan Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar tingkat provinsi diundang untuk hadir, sementara pihak eksternal tidak dilibatkan dalam agenda tersebut. (Ep)





