Menkeu Blacklist Alumni LPDP Hina Negara, Beasiswa Diminta Kembali Plus Bunga!

Purbaya: “Di seluruh pemerintahan tidak akan bisa masuk. Jadi, jangan menghina negara sendiri”

JakartaMenteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah tegas terhadap alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang viral setelah pernyataannya dinilai menghina Indonesia.

Purbaya memastikan sanksi administratif dan finansial akan diberlakukan, termasuk daftar hitam (blacklist) di seluruh instansi pemerintah serta kewajiban pengembalian dana beasiswa berikut bunga.

Pernyataan itu disampaikan Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta Pusat, Senin (23/02/26). Ia menegaskan alumni LPDP yang menghina negara tidak akan diberi ruang berkarier di lingkungan pemerintahan.

“Nanti saya akan blacklist dia. Di seluruh pemerintahan tidak akan bisa masuk. Jadi, jangan menghina negara sendiri,” tegas Purbaya.

Selain blacklist, Kementerian Keuangan juga akan meminta pengembalian dana beasiswa LPDP beserta bunganya.

Menurut Purbaya, anggaran LPDP bersumber dari pajak rakyat dan pembiayaan negara yang disisihkan untuk investasi pembangunan sumber daya manusia (SDM).

“Kalau tidak senang, ya tidak senang, tapi jangan menghina negara. Itu uang dari pajak dan sebagian dari utang yang kita kelola untuk memastikan SDM kita tumbuh,” ujarnya.

Viral Video & Respons LPDP

Kasus ini mencuat setelah DS, pemilik akun Instagram mengunggah video yang memperlihatkan surat dari Home Office Inggris yang menyatakan anak keduanya resmi menjadi warga negara Inggris.

Dalam video tersebut, DS menyebut, “cukup aku saja yang WNI, anak-anakku jangan,” yang kemudian menuai kritik luas di media sosial.

Purbaya menyampaikan bahwa suami DS, berinisial AP, merupakan awardee LPDP. Pihak LPDP telah melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan.

“Bos LPDP sudah bicara dengan suami terkait dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai LPDP, termasuk bunganya,” kata Purbaya.

Kementerian Keuangan menegaskan kebijakan ini menjadi peringatan keras bagi seluruh penerima beasiswa LPDP agar menjaga etika dan komitmen terhadap negara, mengingat dana pendidikan tersebut merupakan amanah publik. (NR)

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *