Indonesia – AS Pilih Abstain Di Sidang PBB

Di Balik Resolusi PBB untuk Perdamaian Ukraina

New York,Amerika Serikat –  Langkah diplomatik di ambil Indonesia bersama Amerika Serikat dan puluhan negara lainnya memilih untuk bersikap abstain dalam pemungutan suara resolusi mengenai perang di Ukraina.

Keputusan ini diambil dalam Sesi Khusus Darurat ke-11 Majelis Umum PBB di Markas Besar PBB, New York, pada Selasa (24/2/2026), yang bertepatan dengan peringatan ke-4 krisis Ukraina.

Meski resolusi bertajuk “Dukungan untuk perdamaian abadi di Ukraina” tersebut akhirnya diadopsi, besarnya jumlah negara yang abstain mengirimkan pesan kuat tentang adanya “ruang kosong” dalam proses diplomasi global saat ini.

Hasil Voting

Majelis Umum PBB mengadopsi rancangan resolusi A/ES-11/L.17 dengan perolehan suara,berikut hasil voting yang di rilis UN News

  • 107 suara mendukung
  • 12 suara menentang
  • 51 suara abstain

Di antara negara-negara yang memilih abstain, terlihat deretan kekuatan besar dan regional seperti Indonesia, Amerika Serikat, China, India, Brasil, serta negara-negara Timur Tengah seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Qatar, dan Kuwait.

Secara substansi, resolusi tersebut menyerukan gencatan senjata segera dan tanpa syarat antara Federasi Rusia dan Ukraina.

Selain itu, poin krusial lainnya adalah desakan untuk pertukaran tawanan perang secara penuh serta pemulangan warga sipil dan anak-anak yang dideportasi secara paksa.

Alasan Indonesia Abstain

Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) menegaskan bahwa pilihan abstain Indonesia bukanlah bentuk ketidakpedulian, melainkan kritik terhadap proses negosiasi yang dianggap kurang terbuka.

Juru Bicara II Kemlu RI, Vahd Nabyl A. Mulachela, menjelaskan bahwa sejak awal Indonesia konsisten mendorong dialog yang inklusif. Menurutnya, PBB saat ini sedang dalam semangat reformasi, di mana inklusivitas seharusnya menjadi inti dari setiap pengambilan keputusan.

“Proses untuk mengadakan negosiasi suatu draf resolusi secara inklusif menjadi suatu hal yang penting. Banyaknya negara yang abstain mencerminkan pesan bahwa kita perlu proses negosiasi yang benar-benar melibatkan semua pihak,” ujar Nabyl di Jakarta (27/2).

Negosiasi Tanpa Ruang Diskusi

Senada dengan Nabyl, Juru Bicara I Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menyoroti bahwa dalam adopsi resolusi kali ini, ruang negosiasi terhadap konsep yang diajukan seolah tertutup rapat.

Menurut posisi Indonesia, perdamaian abadi tidak bisa dicapai jika proses penyusunan mandatnya dilakukan secara searah.

Politfofotofoto”Inklusivitas dan negosiasi yang konstruktif belum ditunjukkan. Sama sekali tidak dibuka ruang negosiasi terhadap konsep yang diajukan,” tegas Yvonne.

Berikut yang menjadi sorotan Indonesia dan negara-negara abstain:

  • Ketiadaan Ruang Dialog: Draf resolusi dianggap sudah “final” sebelum sempat didiskusikan secara mendalam oleh seluruh anggota.
  • Kebutuhan Diplomasi Konstruktif: Perdamaian memerlukan kompromi dari berbagai sudut pandang, bukan sekadar pemungutan suara formal.
  • Pesan Politik: Sikap abstain Indonesia dan AS menunjukkan keprihatinan serupa mengenai perlunya mengutamakan jalur diplomasi yang lebih inklusif.
banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *