Santa Fe, New Mexico – Gelombang perlawanan terhadap salah satu raksasa teknologi memasuki babak baru yang bersejarah.
Juri di New Mexico secara resmi memutuskan bahwa Meta, induk perusahaan Instagram, Facebook, dan WhatsApp, sengaja merusak kesehatan mental anak-anak dan menutupi fakta eksploitasi seksual di platform mereka.
Dilansir dari AP News, dalam vonis yang dibacakan, Meta dijatuhi denda sebesar $ 375 Juta (sekitar Rp 5,9 Triliun) atas ribuan pelanggaran hukum perlindungan konsumen.
Prioritas Keuntungan di Atas Keselamatan
Keputusan ini mengakhiri persidangan maraton selama tujuh minggu yang membongkar isi perut perusahaan milik Mark Zuckerberg tersebut.
Jaksa penuntut berhasil meyakinkan juri bahwa Meta telah melanggar Unfair Practices Act (Undang-Undang Praktik Perdagangan Tidak Sehat), dengan lebih mementingkan profit dibandingkan keselamatan pengguna di bawah umur.
Juri sepakat bahwa Meta memberikan pernyataan palsu mengenai keamanan platformnya dan melakukan praktik perdagangan “tidak masuk akal”.
Mereka dinilai telah mengeksploitasi kerentanan serta kurangnya pengalaman anak-anak, demi mempertahankan keterikatan (engagement) pengguna.
Vonis Denda & Dampak Bagi Meta
Meskipun denda $ 375 Juta terdengar fantastis, angka ini sebenarnya kurang dari seperlima dari tuntutan awal jaksa.
Para pemegang saham pun tampaknya tidak terlalu terkejut, saham Meta justru naik 5% dalam perdagangan setelah jam kerja, mengingat nilai perusahaan yang mencapai $ 1,5 Triliun.
Linda Payton, salah satu juri, menjelaskan bahwa setiap pelanggaran dihargai denda maksimal $ 5.000.
Menurutnya, kesehatan mental dan keselamatan setiap anak yang terdampak layak mendapatkan nilai hukuman maksimal tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban perusahaan.
- Eksploitasi Kerentanan: Menggunakan algoritma kompleks untuk membuat anak-anak ketagihan.
- Informasi Menyesatkan: Klaim keamanan platform yang tidak sesuai dengan realitas internal perusahaan.
- Gagal Cegah Predator: Mengabaikan laporan eksploitasi seksual anak demi menjaga pertumbuhan jumlah pengguna.
- Pelanggaran Batas Usia: Tidak tegas dalam menegakkan aturan larangan pengguna di bawah 13 tahun.
Respons Meta: Kami Akan Banding
Menurut laporan AP News, kemenangan Jaksa Agung New Mexico, Raul Torrez, didukung oleh bukti-bukti yang sangat kuat. Salah satunya adalah investigasi di mana agen-agen pemerintah menyamar sebagai anak-anak.
Hasilnya mengerikan: mereka mendokumentasikan berbagai ajakan seksual dari predator yang gagal dicegah oleh sistem keamanan Meta.
Selain itu, kesaksian dari para whistleblower (pelapor pelanggaran) seperti Arturo Bejar semakin memperburuk posisi Meta.
Dokumen internal yang bocor menunjukkan bahwa para eksekutif sebenarnya mengetahui adanya “penggunaan bermasalah” atau kecanduan, namun tetap membiarkan fitur-fitur adiktif tersebut beroperasi.
Di sisi lain, Meta dengan tegas menolak putusan tersebut. Seorang juru bicara Meta menyatakan bahwa perusahaan telah berupaya keras menghapus konten berbahaya dan aktor jahat. Mereka berencana mengajukan banding atas vonis ini.
“Kami tetap percaya pada rekam jejak kami dalam melindungi remaja secara daring,” ujar pihak Meta dalam keterangannya kepada AP News.
Pengacara mereka berargumen bahwa perusahaan dilindungi oleh Pasal 230 Communications Decency Act, sebuah hukum tua yang selama ini menjadi “tameng” bagi perusahaan teknologi agar tidak bertanggung jawab atas konten yang diunggah pihak ketiga.
Vonis di New Mexico ini bukan sekadar soal angka denda, melainkan runtuhnya “rumah kartu” yang selama ini melindungi Big Tech.
Bagi koalisi orang tua ParentsSOS, ini adalah sebuah kemenangan bersejarah bagi mereka yang kehilangan anak-anak akibat dampak destruktif media sosial.
Peringatan keras telah dikirimkan dari Santa Fe ke Silicon Valley, bahwa keselamatan generasi muda tidak bisa lagi ditukar dengan angka di bursa saham. (AW)





