Jakarta – Pemerintah Indonesia resmi membuka pendaftaran bagi masyarakat umum yang ingin menghadiri Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta.
Proses registrasi daring ini dimulai pada hari ini Rabu (5/8/2026) dan akan berlangsung hingga tiga hari ke depan melalui portal resmi Pandang Istana.
Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan luas bagi warga agar bisa merayakan hari bersejarah secara langsung di lingkungan istana.
Masyarakat dapat mengakses laman registrasi setiap hari mulai pukul 10.00 WIB selama periode pendaftaran masih dibuka.
Kendati demikian, pihak penyelenggara menerapkan pembatasan ketat terhadap jumlah peserta yang hadir.
“Panitia menyediakan kuota terbatas setiap harinya, dan pendaftaran akan ditutup secara otomatis setelah kuota terpenuhi,” tulis keterangan resmi Bakom RI Rabu (5/8/2026)
Tingginya minat publik setiap tahun membuat sistem kuota harian ini diprediksi cepat penuh. Oleh karena itu, kecepatan akses menjadi kunci utama bagi warga yang ingin mengamankan tempat di Istana Merdeka.
Bagi warga yang berminat mengikuti prosesi kenegaraan sekaligus menikmati pagelaran seni budaya di istana, terdapat beberapa syarat administratif yang wajib dipenuhi sebelum mengakses situs:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas Anak (KIA)
- Alamat surel aktif
- Nomor telepon yang bisa dihubungi
- Swafoto formal terbaru sambil memegang identitas diri
Tradisi mengundang masyarakat umum ke Istana Merdeka telah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir guna mendekatkan perayaan kemerdekaan kepada rakyat.
Antusiasme tinggi dari berbagai daerah biasanya langsung memadati server pendaftaran dalam hitungan jam sejak portal resmi diaktifkan.





