Kasus sengketa hak cipta antara Agnez Mo dan pencipta lagu Ari Bias terus berlanjut. Setelah dinyatakan kalah di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dan dihukum membayar Rp 1,5 miliar, Agnez Mo akhirnya buka suara melalui podcast Deddy Corbuzier.
Namun, pernyataannya justru memicu reaksi dari Ahmad Dhani dan kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang. Dalam video berdurasi 1 jam 2 menit di kanal Video Legend, Ahmad Dhani menanggapi pernyataan Agnez Mo yang mengklaim pernah dihubungi, tetapi bukan terkait kasus hak cipta.
Menurut Agnez Mo, Ahmad Dhani hanya menghubunginya untuk meminta dukungan dalam pencalonannya sebagai Anggota DPR RI.
“Dia (Ahmad Dhani) minta dihubungi, tapi soal video dukungan untuk pencalonan DPR, jadi sama sekali tidak ada kaitannya dengan kasus ini,” ujar Agnez Mo.
Menanggapi hal tersebut, Ahmad Dhani memberikan respons santai namun tajam.
“Di pengadilan, kalau bicara seperti ini harus ada buktinya. Kalau saya diminta bukti, saya jawab, ‘Ada, Pak Hakim’. Enaknya di pengadilan begitu, tidak hanya sekadar omongan,” kata pentolan Dewa 19 itu.
Ahmad Dhani juga mengklaim telah memberikan bukti percakapannya dengan Agnez Mo kepada Deddy Corbuzier.
“Ded, ini buktinya. Aku menghubungi Agnez, bahkan Desember aku kirim ‘Merry Christmas’. Memang tidak dibalas. Bukan hanya Agnez, aku juga menghubungi Steve (kakaknya), mamanya juga, tapi tidak ada yang merespons,” bebernya.
Dhani menambahkan bahwa ia sempat ingin membantu menyelesaikan kasus ini sebelum sampai ke pengadilan.
“Ari Bias hanya meminta Rp 5 juta per konser. Kalikan tiga, hanya Rp 15 juta. Kalau kamu tidak mau bayar, aku yang bayarin, yang penting jelas dulu,” lanjutnya.
Kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang, juga menanggapi pernyataan Agnez Mo yang menyebut tidak bisa berbicara ke publik karena kasusnya masih berjalan. Ia menilai sikap tersebut tidak patut dicontoh.
“Jika dia memiliki iktikad baik, seharusnya dia menggunakan haknya untuk klarifikasi dan duduk bersama pencipta lagu yang juga berkontribusi dalam kariernya,” kata Minola.
Minola menegaskan bahwa sikap Agnez Mo yang memilih diam justru dapat menjadi bukti di Mahkamah Agung bahwa ia tidak memiliki niat baik dalam menyelesaikan masalah ini.
“Dia tahu tetapi dibiarkan, ini bisa menjadi bukti bagi hakim nanti. Tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini,” tambahnya.
Sementara itu, Agnez Mo resmi mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Namun, ia menegaskan tidak dapat memberikan banyak komentar karena kasusnya masih berjalan.
“(Kasasi) kan lagi on going case, gak bisa dikasih tahu dong,” ujar Agnez di Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).
Agnez juga mengungkapkan bahwa putusan pengadilan dinilai tidak sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Ia ingin memperjuangkan haknya sekaligus memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.
“Sayangnya, ini bukan hanya membingungkan saya, tetapi juga penyanyi dan pencipta lagu lain di Indonesia,” ungkapnya.
“Kita bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk belajar bersama, mendengarkan, dan lebih sadar hukum. Karena terkadang, yang terlihat di media sosial belum tentu sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku,” tutupnya. (NR)