Jakarta – Ketakutan global terhadap gelombang Kecerdasan Artifisial (AI) yang diprediksi akan ‘membunuh’ jutaan pekerjaan manusia tidak berlaku di Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid dengan tegas memposisikan AI sebagai peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, alih-alih ancaman yang harus ditakuti.
Meutya Hafid di laman resminya membeberkan pandangan optimistis pemerintah terhadap teknologi yang mengubah dunia ini.
Ia menekankan bahwa di balik potensi hilangnya pekerjaan, tersimpan janji manis jutaan lapangan kerja baru.
“Dikabarkan kecerdasan artifisial akan menggantikan sekitar 85 juta pekerjaan pada tahun 2025. Namun, pada saat yang bersamaan, AI juga berpotensi menciptakan 90 juta pekerjaan baru di berbagai bidang.
Karena itu, AI perlu diwaspadai, tetapi tidak perlu ditakuti,” ujar Meutya dalam acara kumparan AI for Indonesia di The Ballroom Djakarta Theater
Indonesia Tak Gentar AI
Pengakuan ini bukan tanpa dasar. Menteri Meutya menyoroti bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang paling optimistis di dunia dalam menyambut perkembangan AI.
Masyarakat dinilai memiliki kesiapan tinggi dalam menerima teknologi baru tanpa dibayangi ketakutan berlebihan.
- Penerimaan Tinggi: Berbagai survei menunjukkan, masyarakat Indonesia dinilai mampu menerima AI dengan baik. “Tidak takut, dan itu merupakan pertanda yang baik,” ucapnya.
- AI Sebagai Penguat, Bukan Pengganti: Pemerintah berpendapat bahwa AI harus dilihat dari kacamata yang berbeda—bukan sekadar data, tetapi sebagai alat bantu yang dirancang untuk memperkuat kemampuan manusia.
- Arah Baru: “Kita coba melihat dan membicarakan AI dari perspektif yang berbeda. Bukan sekadar data dan angka, melainkan bagaimana AI bisa dimaknai sebagai alat bantu yang memperkuat manusia,” tutur Meutya, mengubah narasi ancaman menjadi empowering tools.

Akses Digital Inklusif
Untuk mengarahkan potensi besar ini, pemerintah telah bergerak cepat. Meutya mengonfirmasi bahwa saat ini tengah disusun Peta Jalan Nasional AI yang akan menjadi panduan strategis lintas sektor.
Regulasi krusial ini ditargetkan terbit melalui Peraturan Presiden.
“Insyaallah pada awal tahun 2026, Peraturan Presiden tentang peta jalan ini sudah dapat diterbitkan dan menjadi pedoman bagi kita semua,” jelasnya.
Selain urusan regulasi, Kominfo juga tengah berfokus pada langkah nyata untuk memastikan manfaat AI dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Prioritas utama adalah pemerataan akses digital. Upaya seperti pelelangan frekuensi 1,4 GHz dilakukan untuk menghadirkan internet yang lebih murah dan merata di seluruh Nusantara.
Menutup paparannya, Menteri Meutya mengajak semua pihak untuk menggunakan AI secara bijak dan bertanggung jawab.(YA)





