ART Curi Jam Patek Philippe Rp 3 Miliar, Dijual Rp.500 Juta

Tersangka Ditangkap di Stasiun Gubeng, Surabaya

Jakarta – Polisi menetapkan IR (31), seorang wanita asisten rumah tangga (ART), sebagai tersangka dalam kasus pencurian jam tangan mewah Patek Philippe seharga Rp 3 miliar milik majikannya di Jakarta Selatan. Isma berhasil ditangkap di Stasiun Gubeng, Surabaya, setelah aksinya terungkap.

Modus: Menukar Jam Asli dengan Palsu

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan, dalam aksinya IR menggunakan modus menukar jam asli dengan yang palsu agar majikannya tidak langsung menyadari pencurian itu.

Korban awalnya tidak curiga karena jam tangan itu masih berada di tempat biasa disimpan. Namun, setelah diperiksa lebih lanjut, korban menyadari bahwa jam tersebut telah diganti dengan yang palsu.

“Pelaku memiliki kesempatan untuk menukar jam asli dengan yang palsu, sehingga korban tidak langsung sadar. Baru setelah diperiksa lebih lanjut, korban mengetahui bahwa jam tersebut sudah ditukar,” jelas Ardian.

Setelah menerima laporan dari korban, polisi segera melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil melacak keberadaan IR di Surabaya. Dia ditangkap saat berada di Stasiun Gubeng pada Selasa (18/3).

“Setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah mencuri jam tangan Patek Philippe seharga Rp 3 miliar dari tempat korban menyimpan dan menukarnya dengan yang palsu,” ungkap Ardian.

Jam Rp 3 Miliar Dijual Rp 550 Juta

Setelah berhasil mencuri jam tangan Patek Philippe, IR segera menjual barang curian itu dengan harga yang jauh lebih murah. Jam tangan yang seharusnya bernilai Rp 3 miliar itu dijual hanya seharga Rp 550 juta di Surabaya.

Polisi kini tengah menelusuri pembeli jam tangan tersebut dan mencari keberadaan barang bukti yang sudah berpindah tangan.

“Barang bukti sudah dijual oleh pelaku di wilayah Surabaya. Kami masih melakukan pengembangan untuk menemukan pembeli dan kemungkinan ada pihak lain yang terlibat,” tambah Ardian.(An)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *