Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah drastis demi menjamin kualitas piring makan rakyat.
Dalam sebuah langkah evaluasi besar-besaran, BGN resmi menghentikan sementara operasional 1.512 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Jawa.
BGN juga menangguhkan ratusan lainnya di luar Jawa, karena dianggap belum memenuhi standar kelayakan.
Langkah tegas ini diumumkan langsung oleh jajaran direksi BGN di Jakarta sebagai upaya “bersih-bersih” prosedur agar Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak sekadar berjalan, tapi juga aman secara kesehatan dan sanitasi.
Rem Darurat Ditarik
Dilansir Humas BGN, keputusan BGN ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan hasil audit lapangan, ditemukan lubang besar dalam standar operasional di ribuan titik layanan. Keamanan pangan menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar.
- Higiene yang Terabaikan: Sebanyak 1.043 unit layanan di Wilayah II tercatat belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
- Masalah Limbah: Ada 443 SPPG yang kedapatan belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memenuhi standar.
- Fasilitas SDM Minim: 175 unit layanan bahkan belum menyediakan tempat tinggal layak (mess) bagi tenaga ahli gizi, akuntan, dan kepala satuan.
“Ini dilakukan sebagai tindak lanjut evaluasi terhadap pemenuhan standar operasional serta persyaratan sarana prasarana. Kami ingin memastikan semua fasilitas memenuhi standar kesehatan,” tegas Albertus Dony Dewantoro, Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, dikutip dari Humas BGN.
Peta Wilayah Terkena Dampak
Jawa Timur menjadi wilayah dengan angka penangguhan tertinggi, disusul oleh Jawa Barat. Berdasarkan data Humas BGN, berikut rincian 1.512 SPPG yang dipaksa berhenti sementara:
- Jawa Timur: 788 unit
- Jawa Barat: 350 unit
- DI Yogyakarta: 208 unit
- Banten: 62 unit
- Jawa Tengah: 54 unit
- DKI Jakarta: 50 unit
Tak hanya di Jawa, “pembersihan” ini meluas ke wilayah III (Luar Jawa). Di sana, BGN menangguhkan (suspend) 717 SPPG yang tersebar dari NTB, NTT, Kalimantan, hingga Papua karena belum mendaftarkan sertifikasi sanitasi sama sekali.
Syarat Mutlak Operasional
Rudi Setiawan, Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN mengingatkan bahwa Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bukan sekadar formalitas kertas.
Ini adalah instrumen pelindung bagi jutaan penerima manfaat program. BGN berjanji tidak akan membiarkan unit layanan ini mati selamanya.
Pendampingan intensif akan dilakukan agar dapur-dapur gizi ini segera berbenah. Begitu sertifikat terbit dan IPAL terpasang, operasional akan dibuka kembali secara bertahap.
Langkah BGN ini mengirimkan pesan kuat: tidak ada kompromi untuk urusan perut rakyat. Lebih baik berhenti sejenak untuk berbenah, daripada berjalan cepat namun berisiko bagi kesehatan.
Program Makan Bergizi Gratis kini sedang menata ulang fondasinya agar setiap kalori yang disalurkan benar-benar datang dari dapur yang bersih, aman, dan profesional. (*)





