Ketua PN Jakarta Selatan Ditangkap Kejagung!

Diduga Terlibat Suap Penanganan Perkara

Jakarta – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN),  ditangkap oleh tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Sabtu (12/4/2025). Ia diduga terlibat dalam kasus suap terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Penangkapan itu diumumkan langsung oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers yang digelar di Kejagung, Jakarta.

“MAN, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (ditangkap),” ujar Qohar di hadapan awak media.

Selain MAN, penyidik Kejagung juga mengamankan tiga orang lainnya yang diduga terlibat dalam perkara yang sama. Mereka adalah WG, yang menjabat sebagai panitera muda pada PN Jakarta Utara, serta dua orang pengacara, yakni MS dan AR.

Menurut Qohar, penetapan tersangka terhadap keempatnya dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti awal yang cukup, mengenai adanya transaksi suap dan/atau gratifikasi dalam proses penanganan perkara di PN Jakarta Pusat.

“Pada hari ini Sabtu, 12 April 2025 penyidik Kejaksaan Agung, menetapkan empat orang tersebut sebagai tersangka karena telah ditemui bukti yang cukup terjaidnya tipid suap dan atau gratifikasi terkait penanganan perkara di PN Jakpus,” tutur Qohar.

Saat ini, penyidik masih terus mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam jaringan suap tersebut.

Kejagung juga memastikan akan menindaklanjuti kasus ini secara transparan dan profesional guna menegakkan supremasi hukum di lingkungan peradilan.(Ep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *