Jakarta — Pemerintah Indonesia tengah mematangkan rencana ambisius untuk menyeragamkan harga beras di seluruh wilayah Nusantara pada tahun 2026.
Kebijakan “Beras Satu Harga” ini bertujuan menghapus ketimpangan harga yang mencolok antara Pulau Jawa dengan wilayah Timur Indonesia, seperti Papua.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa kunci keberhasilan program ini terletak pada reformasi regulasi Perum Bulog.
Menurutnya, aturan mengenai margin penjualan Bulog saat ini perlu direvisi agar lembaga tersebut memiliki ruang finansial yang cukup untuk menanggung biaya logistik ke daerah terpencil.
“Sejauh ini, margin yang dinikmati Bulog hanya Rp50 untuk setiap kilogram beras yang dijual. Dengan keuntungan sekitar Rp150 miliar dari penjualan 3 juta ton Cadangan Beras Pemerintah (CBP), mustahil bagi Bulog untuk mensubsidi biaya pengiriman ke wilayah Timur,” ujar Zulkifli dihadapan wartawan, Senin (29/12/2025)

Reformasi Logistik dan Margin
Sebagai langkah konkret, pemerintah akan segera berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mendiskusikan penyesuaian margin tersebut.
Peningkatan profitabilitas ini diproyeksikan tidak hanya untuk komersialisasi, melainkan sebagai instrumen subsidi silang guna menjangkau daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Zulkifli menargetkan regulasi baru ini dapat terbit pada tahun depan setelah melalui serangkaian rapat koordinasi terbatas (Rakortas).
Hasil dari pembahasan tersebut nantinya akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum diformalkan dalam peraturan resmi.
Menghapus Zonasi Harga
Saat ini, Indonesia menerapkan sistem Harga Eceran Tertinggi (HET) yang terbagi dalam tiga zona:
Zona 1 (Jawa, Lampung, Sumsel): Kisaran Rp13.092/kg.
Zona 2 (Sumatera lain, NTT, Kalimantan): Kisaran Rp13.740/kg.
Zona 3 (Maluku dan Papua): Mencapai Rp15.558/kg.
Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas), rata-rata harga beras medium nasional saat ini berada di angka Rp13.536 per kilogram.
Melalui kebijakan satu harga, disparitas di Papua yang sering kali menembus Rp15.000 per kilogram diharapkan dapat ditekan hingga setara dengan harga di Pulau Jawa.
Sejalan dengan rencana tersebut, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, mengungkapkan bahwa penyesuaian HET menuju angka Rp13.500 per kilogram merupakan langkah strategis.
“Kami mendorong kebijakan Beras Satu Harga di kisaran Rp13.500 per kg. Harapannya, hal ini akan memacu pelaku industri untuk lebih fokus memproduksi beras dengan standar medium,” tutur Ketut .
Jika terealisasi, kebijakan ini akan menjadi tonggak baru dalam upaya pemerintah menjaga ketahanan pangan nasional dan memastikan keadilan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia dari Sabang hingga Merauke.(YA)





