Tembus Rp 1,4 Triliun: Ini Alasan Singapura ‘Paksa’ Meta Bersihkan Akun Penipuan di Facebook!

Ultimatum Denda Rp 12 Miliar: Singapura Ancam Denda Meta Jika Gagal Berantas Akun Palsu di Facebook

Singapura – Raksasa media sosial Meta kini berada di bawah tekanan besar dari pemerintah Singapura.

Melalui sebuah perintah tegas, Meta diwajibkan untuk segera mengambil tindakan drastis guna menindak akun-akun palsu di platform Facebook, yang menyamar sebagai pejabat pemerintah.

Jika gagal mematuhi, denda fantastis senilai 1 Juta Dolar Singapura (sekitar Rp 12 Miliar) siap menanti.

Perintah ini, yang merupakan langkah pertama di bawah Undang-Undang Kejahatan Daring (Online Criminal Harms Act) yang baru, muncul setelah kerugian akibat penipuan semacam ini melonjak tajam.

Dilansir dari Reutes, data kepolisian menyebutkan kerugian yang ditanggung korban akibat penipuan penyamaran pejabat pemerintah mencapai 26,5 Juta Dolar Singapura (sekitar Rp 1,4 Triliun) hanya dalam paruh pertama 2025.

Fakta di Balik Penipuan Online

Perintah langsung kepada Meta ini bukan tanpa alasan. Menteri Negara Urusan Dalam Negeri Singapura, Goh Pei Ming dalam pidatonya menyatakan bahwa Facebook menjadi platform utama yang paling sering digunakan para penipu untuk melancarkan aksinya.

“Kami mengeluarkan perintah ini kepada Meta karena Facebook adalah platform teratas yang digunakan oleh penipu untuk penipuan penyamaran semacam ini, dan polisi telah menilai bahwa tindakan yang lebih tegas diperlukan untuk menekan penipuan ini,” ujar Goh Pei Ming.

  • Peningkatan Tajam: Kasus penipuan dengan modus penyamaran pejabat pemerintah melonjak hampir tiga kali lipat. Berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian dalamm negeri Singapura,  Dari 589 kasus di paruh pertama 2024, kini mencapai 1.762 kasus di periode yang sama tahun 2025.
  • Kerugian Miliaran: Kerugian yang diderita korban juga meningkat drastis hingga 88% dalam kurun waktu setahun.
  • Facebook Pusat Masalah: Pada Agustus 2024, Kementerian Dalam Negeri Singapura menemukan bahwa lebih dari sepertiga penipuan e-commerce yang dilaporkan terjadi di Facebook. Facebook Marketplace bahkan dinilai sebagai platform dengan fitur anti-penipuan paling lemah di antara enam marketplace yang diulas.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Meta belum memberikan respons resmi terkait permintaan komentar dari pemerintah Singapura.

Situasi ini menempatkan Meta dalam posisi yang sulit, di mana mereka harus segera mengambil langkah konkret untuk membersihkan platformnya dari para penipu, atau menghadapi konsekuensi denda finansial yang besar. (YA)

Baca juga : 

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *