Tunjangan Profesi Guru Akan Ditransfer Langsung ke Rekening Pribadi, Tanpa Lewat Pemda Lagi

Jakarta – Menteri Pendidikan, Dasar, dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa tunjangan profesi guru sebentar lagi akan ditransfer langsung ke rekening pribadi tanpa perantara pemerintah daerah.

Selama ini, tunjangan tersebut terlebih dahulu masuk ke rekening pemerintah daerah sebelum disalurkan kepada para guru. Namun, dalam kebijakan baru ini, penyaluran akan dilakukan langsung oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke rekening guru yang berhak menerimanya.

Hal ini dibahas langsung oleh Abdul Mu’ti usai bertemu dengan Kepala Staf Kepresidenan, Letjen TNI (Purn.) AM Putranto, di Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta Pusat.

“Yang selama ini (transfer) lewat rekening pemerintah daerah nanti akan ditransfer langsung dari Kemenkeu,” ujar Abdul Mu’ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).

Abdul Mu’ti memastikan bahwa seluruh regulasi yang mendasari kebijakan ini telah disusun dan disahkan. Saat ini, pemerintah sedang dalam tahap pengumpulan data rekening guru sebelum implementasi resmi dimulai.

“Secara peraturan selesai dan sekarang dalam tahapan kumpulkan rekening guru dan tinggal nanti Pak Presiden akan menyampaikan kebijakan baru ini di mana tunjangan guru akan ditransfer langsung tanpa perlu ke rekening pemerintah daerah,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa jika semua persiapan berjalan lancar, skema penyaluran baru ini akan mulai diterapkan secara bertahap, dengan target pelaksanaan paling cepat pada 21 Maret 2025. (Hp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *