Menteri P2MI Baru Punya Harta Belasan Miliar, Siapa Dia ?

Harta 'Menteri Migran' Baru: Terungkap, Ini Kekayaan Mukhtarudin Yang Dilantik Prabowo Gantikan Karding

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto melantik Mukhtarudin sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), menggantikan Abdul Kadir Karding.

Pelantikan yang berlangsung pada Senin (08/09/25) itu, seketika menarik perhatian, bukan hanya karena posisinya yang strategis, tetapi juga karena jejak kekayaan sang menteri baru yang mengundang tanya.

Mukhtarudin, sosok yang sebelumnya dikenal sebagai anggota DPR RI, kini memegang kendali atas jutaan nasib pekerja migran Indonesia.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikannya pada 1 Mei 2024, kekayaannya tercatat sebesar Rp 17.906.597.404. Sebuah angka yang fantastis di mata publik.

Aset Berlimpah Tanah & Mobil Mewah

Analisis mendalam terhadap LHKPN Mukhtarudin menunjukkan dominasi aset dalam bentuk tanah dan bangunan.

Total nilai properti yang dimilikinya mencapai Rp 16,09 miliar, tersebar di 21 lokasi strategis di Jakarta Selatan, Bekasi, hingga Kota Kotawaringin Barat. Koleksi propertinya yang melimpah ini menjadi fondasi kekayaannya.

Tak hanya itu, Mukhtarudin juga mengoleksi sejumlah kendaraan mewah. Dengan total nilai Rp1.847.735.000.

Garasinya diisi oleh mobil-mobil premium seperti Toyota Alphard, Wuling Almaz, dan Hyundai 5 Signature Long Range, ditambah sebuah motor Honda WW150EXF.

Foto: Dok. Setpres

Tantangan Berat Misi Astacita

Dalam keterangan pers usai pelantikan, Mukhtarudin menegaskan kesiapannya untuk mengemban tugas berat. Ia bertekad menjalankan visi Asta Cita Presiden Prabowo dengan sebaik-baiknya.

“Saya akan melaksanakan tugas dengan baik, sesuai arahan Presiden tentu Astacita Presiden, pemerintah yang harus kita laksanakan sebaik mungkin di periode 2025-2029,” ujarnya di hadapan awak media.

Foto: Dok. Setpres

Saat ditanya mengenai program kerja spesifik, Mukhtarudin menyatakan akan melanjutkan program-program yang sudah berjalan di bawah kepemimpinan menteri sebelumnya, selama sejalan dengan visi presiden.

“Ya tentu program-program yang telah dilaksanakan oleh menteri sebelumnya tentu akan kita lanjutkan, yang sejalan dengan Asta Citanya Pak Presiden,” tambahnya.

Pergantian ini, menurut Mukhtarudin, adalah hak prerogatif Presiden. “Ini hak prerogatif Presiden. Saya kira ini biasa dalam pemerintahan. Biasa lah ya,” pungkasnya.

Namun, di balik pernyataan tersebut, publik menantikan gebrakan nyata dari sosok menteri baru ini. Mampukah Mukhtarudin, membawa perubahan signifikan bagi perlindungan pekerja migran Indonesia yang kerap menghadapi tantangan di luar negeri ? (YA)

Baca juga : 

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *