Jakarta — Pemerintah menegaskan komitmennya mendukung ekonomi rakyat, lewat program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait atau yang akrab disapa Ara mengatakan kebijakan ini bukan hanya soal pembangunan rumah, tetapi juga penciptaan lapangan kerja baru.
“Lewat KUR Perumahan, pemerintah akan memberikan subsidi bunga sebesar 5 persen bagi UMKM. Hal ini akan berdampak langsung pada terbukanya banyak lapangan pekerjaan,” kata Ara dalam keterangan resmi, Senin (29/09/25).
Program ini masuk ke dalam agenda pro-rakyat Presiden Prabowo Subianto, seiring target ambisius pembangunan 3 juta rumah di seluruh Indonesia.
Kebijakan Pro-Rakyat
Pemerintah menetapkan plafon KUR Perumahan 2025 sebesar Rp 130 Triliun.
Ara berharap dana ini tidak hanya menyasar masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi juga menggerakkan ekosistem sektor perumahan yang lebih luas.

“Ini bukti keberpihakan negara. Karena sektor perumahan memiliki ekosistem yang luar biasa luas, maka KUR Perumahan juga dirancang untuk mendukung seluruh rantai ekonominya,” tegasnya.
Selain subsidi bunga, pemerintah juga mengeluarkan serangkaian kebijakan pendukung.
- BPHTB gratis: pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
- PBG dan PPN ditanggung pemerintah: biaya Persetujuan Bangunan Gedung serta Pajak Pertambahan Nilai ditanggung hingga akhir 2025
- Kuota FLPP naik: Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan meningkat menjadi 350 ribu unit subsidi tahun ini
“Kami berharap perbankan bisa menyalurkan KUR ini dengan maksimal menjelang akhir tahun,” ujarnya.
Ara menekankan, percepatan program ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo dan Menteri Keuangan, untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran melalui KUR Perumahan.
Pemerintah menargetkan pembangunan rumah subsidi tahun ini mencapai 350 ribu unit. Jumlah itu meningkat tajam dibanding 230 ribu unit pada tahun lalu. (NR)





