Lindungi Anak Digital, PP TUNAS Butuh Kerja Media

Menteri Komdigi Soroti Antusiasme 328 Karya Jurnalistik

JakartaMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid memberikan apresiasi tinggi atas peran fundamental para jurnalis dalam mempercepat pemahaman publik mengenai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, yang akrab disebut PP TUNAS.

Pernyataan ini disampaikan Meutya di sela perhelatan Anugerah Jurnalistik Komdigi (AJK) 2025.

Sebuah ajang yang tahun ini mencatat lonjakan partisipasi dengan menghimpun 328 karya dari 209 jurnalis yang fokus menyoroti isu krusial pelindungan anak di ruang digital.

Pelindungan anak di dunia maya, sebuah isu yang begitu dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat, namun sulit dicerna secara instan.

Meutya Hafid menekankan bahwa substansi PP TUNAS yang mengatur tata kelola platform digital agar anak terlindungi dari konten berbahaya, risiko komersial, hingga penyalahgunaan data pribadi, memerlukan penyampaian yang tepat sasaran.

“PP TUNAS ini penting bagi anak-anak kita, namun agak sulit dijelaskan dalam beberapa kalimat. Dibutuhkan narasi yang menggambarkan realita di masyarakat,” jelas Meutya.

Kolaborasi Media-Pemerintah

Menteri Meutya menegaskan bahwa upaya sosialisasi PP TUNAS tidak bisa diemban oleh pemerintah sendirian.

Kunci keberhasilan terletak pada kolaborasi erat antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), media, dan masyarakat luas.

“Saya ingin berterima kasih kepada para wartawan yang telah menuliskan berita tentang peristiwa-peristiwa yang tidak terjangkau oleh Kemkomdigi,” ujarnya, mengakui kontribusi nyata jurnalis dalam menembus informasi ke lapisan masyarakat.

Tingginya antusiasme yang tercermin dari jumlah peserta AJK 2025, menjadi bukti nyata kepedulian komunitas pers terhadap masa depan generasi muda.

Menkomdigi menyebut partisipasi ini merefleksikan kepedulian terhadap 80 juta anak Indonesia, yang berada dalam ekosistem digital.

“Antusiasmenya cukup tinggi. Sosialisasi PP TUNAS perlu dilakukan terus-menerus karena kita bukan hanya melindungi anak-anak, tetapi memotong akses industri yang mencoba masuk kepada 80 juta anak Indonesia,” tegasnya.

Terbuka Kritik dan Masukan

Dalam kesempatan tersebut, Meutya Hafid juga memastikan bahwa pemerintah tetap terbuka untuk menerima kritik dan masukan konstruktif dari publik terkait implementasi PP TUNAS.

Ia menekankan bahwa kebijakan pelindungan anak di ruang digital harus bersifat adaptif dan responsif, terhadap dinamika teknologi dan masyarakat.

AJK 2025 sendiri memberikan penghargaan dalam lima kategori media: Liputan Media Online, Liputan Media Cetak, Liputan TV, Liputan Radio, dan Foto Jurnalistik.

Ajang ini diharapkan menjadi pemacu bagi insan pers untuk terus memperkuat edukasi publik mengenai keamanan dan pelindungan anak di ruang digital.(NR)

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *