Jakarta — Di tengah tekanan backlog perumahan nasional yang masih tinggi, sebuah angin segar datang dari forum internasional.
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah baru saja mengumumkan sebuah komitmen.
Pendanaan senilai US$ 5 Miliar atau sekitar Rp 81,5 Triliun dari sejumlah lembaga keuangan global, untuk mendukung pembangunan 3 juta unit rumah di Indonesia.
Langkah ini bukan hanya sebatas angka, ia adalah harapan bagi jutaan keluarga yang hingga kini belum memiliki hunian layak. Lantas, bagaimana komitmen ini bisa benar-benar diwujudkan ?
Komitmen Rp 81,5 Triliun & Blue Book Bappenas
Dalam keterangan yang disampaikan, Fahri Hamzah menyebutkan bahwa dana tersebut berasal dari berbagai lembaga kredibel dunia, seperti :
- World Bank
- Asian Development Bank (ADB)
- Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB)
- Islamic Development Bank (IsDB)
- GIZ (Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit)
“Total komitmen mencapai US$ 5 Miliar dari berbagai lembaga internasional. Kami sedang mengarahkan agar dana komitmen ini masuk ke dalam Blue Book Bappenas,” ungkap Fahri Hamzah, dalam keterangan resminya.
Bagi publik, Blue Book bukan sekadar nama buku. Ia adalah dokumen strategis dari Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) yang memuat daftar proyek prioritas nasional yang membutuhkan pembiayaan luar negeri.

Masuknya proyek pembangunan 3 juta rumah ke dalam Blue Book, berarti peluang pencairan dana menjadi semakin nyata.
Berdasarkan data resmi Bappenas pada 2024, kebutuhan rumah di Indonesia masih mengalami backlog sekitar 12,7 juta unit. Artinya, setiap pembangunan massal akan berkontribusi signifikan terhadap penurunan kekurangan ini.
- Backlog Perumahan Nasional: 12,7 juta unit (Bappenas, 2024)
- Target Pembangunan Pemerintah: 3 juta unit (periode 2025-2029)
- Nilai Komitmen Investasi Asing: US$ 5 miliar = Rp 81,5 triliun (kurs Rp 16.300)
Komitmen Butuh Eksekusi
Menurut Pakar Perumahan Universitas Indonesia, Hermawan Kresno, langkah ini bisa menjadi “titik balik” jika disertai dengan eksekusi yang tepat.
“Komitmen dana bukanlah akhir, tapi awal dari perjuangan panjang. Yang penting sekarang adalah integritas pelaksanaan, transparansi, dan tata kelola proyek yang profesional,” ujar Hermawan.
Meski dana besar sudah disiapkan, pertanyaannya, siapa yang membangun, dimana rumah dibangun, dan bagaimana skema pembiayaannya ?
Direktur Eksekutif INDEF, Tauhid Ahmad menyatakan bahwa proyek semacam ini berpotensi menggerakkan ekonomi rakyat, bukan hanya sektor konstruksi.
“Jika proyek ini melibatkan BUMN karya dan swasta nasional, akan muncul efek domino, yaitu penyerapan tenaga kerja, distribusi bahan bangunan lokal, hingga peningkatan daya beli,” ujar Tauhid.
Program pembangunan 3 juta rumah bukan pertama kalinya dicanangkan. Namun banyak program sebelumnya tersendat, akibat lemahnya koordinasi, tumpang tindih regulasi, dan kurangnya sinergi pusat-daerah.
Dengan komitmen dana sebesar ini dan masuknya ke dalam Blue Book Bappenas, Indonesia kini punya peluang emas untuk mengatasi masalah kronis backlog perumahan.
Namun seperti kata Fahri Hamzah, “komitmen butuh eksekusi.”
Bila tata kelola, pelibatan swasta, dan monitoring transparan bisa berjalan sinergis, program 3 juta rumah bisa menjadi kisah sukses kebijakan publik Indonesia pasca-pandemi. (YA)





