Elon Musk Menang, Australia Batal Blokir X

Video Viral Penembakan Kini Boleh Tayang Kembali Setelah Menang Gugatan

Sydney, Australia – Platform media sosial milik Elon Musk, X (sebelumnya Twitter), berhasil memenangkan banding atas keputusan pemerintah Australia yang memblokir video penembakan aktivis konservatif, Charlie Kirk.

Berdasarkan laporan The Guardian, Dewan Peninjau Klasifikasi Australia resmi membatalkan keputusan sebelumnya yang mengategorikan video tersebut sebagai konten terlarang.

Kini, video penembakan yang terjadi di Utah Valley University pada 10 September lalu itu dapat diakses kembali oleh pengguna di Australia.

X Menentang Pemblokiran Konten

Dalam argumennya, tim hukum X menyatakan bahwa rekaman tersebut merupakan catatan objektif dari sebuah peristiwa publik yang memiliki signifikansi sejarah dan politik.

X menilai video itu tidak menampilkan kekerasan yang berlebihan atau eksploitatif.

“Video tersebut tidak terlalu detail, tidak seronok, dan bukan merupakan konten ofensif,” jelas perwakilan X dalam dokumen banding.

Mereka bahkan membandingkan nilai sejarah video ini dengan rekaman pembunuhan John F. Kennedy (JFK).

Pihak X menekankan bahwa kamera dalam video tersebut bergerak menjauh dari korban dengan cepat, dan kualitas gambar yang buram (grainy). Hal ini dianggap tidak memenuhi kriteria konten yang harus disensor total secara hukum.

Fakta di Balik Keputusan Dewan

Dewan Peninjau menyetujui mayoritas argumen X dan mengubah status video dari “Dilarang” (Refused Classification) menjadi kategori R18+.

Artinya, konten ini legal untuk orang dewasa namun wajib dibatasi bagi pengguna di bawah umur.

  • Detail Video: Rekaman menunjukkan penembakan singkat tanpa memperlihatkan senjata secara jelas.
  • Kasus Lain: X juga memenangkan banding atas video serangan terhadap Iryna Zarutska di kereta api North Carolina.
  • Signifikansi: Dewan menilai meski kejadiannya keji, video tersebut adalah rekam jejak peristiwa yang memicu diskursus publik luas.

Namun, keputusan ini tidak bulat. Minoritas anggota dewan berpendapat bahwa video tersebut dibagikan demi hiburan atau mengejar “likes” dan “shares” di media sosial, sehingga tetap dianggap berbahaya.

Komitmen X & Respons Regulator

Melalui akun Global Government Affairs, X menyambut baik kemenangan ini sebagai langkah perlindungan terhadap kebebasan berpendapat. Mereka menegaskan komitmen untuk menjaga akses informasi bagi publik global.

“X memperjuangkan kasus ini untuk menjunjung tinggi kebebasan berbicara, dan pentingnya akses informasi mengenai hal-hal penting bagi publik,” tulis pernyataan resmi  Management X.

Di sisi lain, Komisioner eSafety Australia tetap mengingatkan bahwa dengan label R18+, platform memiliki kewajiban hukum.

Mereka harus memastikan konten tersebut tidak muncul di beranda pengguna yang masih di bawah umur.(YA)

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *