Jakarta – Upaya penyelundupan narkoba ke dalam lembaga pemasyarakatan kembali menemui kegagalan.
Kali ini, berkat kewaspadaan tinggi petugas, Rutan Cipinang berhasil mencegat masuknya 785 butir obat-obatan terlarang jenis Inex Transformer pada Rabu (15/10/25) malam.
Barang haram tersebut disembunyikan dalam kemasan makanan, namun tak mampu mengecoh mata elang petugas wasrik.
Insiden ini menjadi bukti nyata komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), untuk memerangi peredaran narkoba di balik jeruji besi.
Penggagalan Modus Baru
Suasana Rutan Cipinang sedikit lebih tegang dari biasanya pada Rabu malam. Petugas pengawasan dan pemeriksaan (wasrik) Aji Verian dan Fachrurozi menunjukkan insting tajamnya.
Dua orang pengunjung berinisial FF dan E datang dengan maksud mengirimkan makanan, kepada seorang warga binaan berinisinisial B.
“Petugas kami mencurigai gerak-gerik pengunjung tersebut dan terbukti setelah dilakukan pemeriksaan bawaan, ditemukan barang terlarang tersebut terbungkus dalam salah satu snack,” ungkap Nugroho Dwi Wahyu, Kepala Rutan Cipinang, Jakarta.
Modus penyelundupan narkoba menggunakan kemasan makanan ini adalah salah satu tantangan yang terus-menerus dihadapi petugas. Namun, berkat ketelitian dan pengalaman, upaya ini berhasil diendus sejak dini.

Kolaborasi Penegak Hukum
Setelah penemuan mengejutkan tersebut, Rutan Cipinang langsung bergerak cepat. Langkah-langkah prosedural dilakukan secara menyeluruh:
- Pemeriksaan Mendalam: Barang bukti dan terduga pelaku langsung diperiksa secara intensif di lokasi.
- Koordinasi Instansi: Rutan Cipinang segera berkoordinasi dengan pihak Polres Metro Jakarta Timur.
- Serah Terima: Terduga pelaku (FF dan E) beserta barang bukti (785 butir Inex Transformer) diserah-terimakan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk pemeriksaan dan tindakan hukum lebih lanjut.
Langkah responsif ini menunjukkan efektifitas kolaborasi antara lembaga pemasyarakatan dan kepolisian, dalam upaya pemberantasan narkoba.
Perang Lawan Narkoba di Balik Jeruji
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jakarta, Heri Azhari mengakui bahwa percobaan memasukkan barang terlarang, termasuk narkoba, ke dalam lapas dan rutan adalah tantangan yang tidak pernah berhenti.

Berbagai modus baru terus bermunculan, menuntut kewaspadaan yang tiada henti dari para petugas.
“Kami akan berupaya keras dan terus-menerus untuk melindungi rutan ini dari peredaran narkoba,” tegas Heri.
Untuk menghadapi tantangan ini, Ditjenpas mengandalkan strategi berlapis:
- Sidak Rutin dan Insidentil: Melakukan penggeledahan mendadak dan terjadwal sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
- Kolaborasi Penegak Hukum: Terus memperkuat kerja sama dengan instansi penegak hukum lainnya untuk mendukung upaya pemberantasan.
Heri Azhari juga memohon dukungan dari masyarakat, “Mohon dukungan dari masyarakat untuk menyampaikan informasi sekecil apapun apabila ada potensi memasukkan benda-benda haram tersebut,” pungkasnya.
Penggagalan penyelundupan Inex di Rutan Cipinang ini adalah kemenangan kecil, namun signifikan dalam perang besar melawan peredaran narkoba yang menyasar lingkungan pemasyarakatan.
Ini menegaskan bahwa Rutan Cipinang, dan seluruh lembaga pemasyarakatan di bawah Ditjenpas, bertekad menjadi benteng terakhir yang tak dapat ditembus oleh sindikat narkoba.
Kewaspadaan petugas, kolaborasi antar lembaga, dan dukungan masyarakat adalah kunci untuk menciptakan lingkungan rutan yang bersih dari barang haram, demi terwujudnya tujuan pemasyarakatan yang hakiki. (GR)
Baca juga :





