41 ‘Raja Kecil’ Dipindah ke Kandang Singa Nusakambangan, Perang Melawan Narkoba?

Benteng Terakhir: Puluhan Napi 'High Risk' dari Jakarta Dibawa ke Cilacap, Keamanan Lapas Diperketat

Cilacap – Sebuah operasi senyap namun masif terjadi di awal pekan. 41 Warga binaan dengan risiko tinggi (high risk) dari berbagai lapas di Jakarta dipindahkan secara mendadak ke Lapas Super Maksimum di Nusakambangan, Cilacap.

Langkah tegas ini diambil pada Senin (13/10/25) dinihari, sebagai bagian dari komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (sebelumnya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia).

Kementerian Imipas bertujuang membersihkan lapas, rutan, dan LPKA dari gangguan keamanan, ketertiban (kamtib), serta peredaran barang terlarang seperti ponsel dan narkoba.

Pemindahan ini bukan sekadar rotasi biasa, melainkan sebuah pesan kuat bahwa negara tidak akan berkompromi dengan pelanggaran di balik jeruji besi.

Operasi Subuh Menuju Pulau Penjara

Ketenangan pagi di Nusakambangan, pulau yang dikenal sebagai “Alcatraz-nya Indonesia”, pecah dengan kedatangan rombongan khusus pada Senin dinihari.

Di bawah pengawalan ketat, 41 narapidana ‘high risk’ tiba dan langsung didistribusikan ke lima lapas berbeda, yang memiliki tingkat pengamanan bervariasi.

“41 warga binaan high risk wilayah Jakarta tiba di Nusakambangan pagi ini, sekitar pukul 05.30 pagi. Mereka ditempatkan di 5 Lapas,” ungkap Mardi Santoso, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, menjelaskan detail operasi tersebut.

Penerimaan para warga binaan dilakukan dengan Standard Operational Procedure (SOP) yang sangat ketat, untuk memastikan tidak ada celah keamanan. Distribusi mereka dirinci sebagai berikut:

  • 15 orang ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar.
  • 5 orang di Lapas Super Maximum Security Pasir Putih.
  • 8 orang di Lapas Maximum Besi.
  • 12 orang di Lapas Ngaseman.
  • 1 orang di Lapas Permisan.

“Mereka sudah diperiksa secara administrasi dan kondisi, dinyatakan lengkap,” tambah Mardi.

Menjaga Integritas & Mengubah Perilaku

Di balik pemindahan massal ini, terdapat dua misi krusial yang diusung oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan:

  1. Melindungi Lapas Asal dari Ancaman: Misi pertama adalah untuk melindungi lapas dan rutan asal dari berbagai pelanggaran yang kerap dipicu oleh keberadaan narapidana berisiko tinggi. Kehadiran mereka seringkali menjadi magnet bagi peredaran handphone dan narkoba, yang mengancam stabilitas kamtib. Dengan dipindahkannya mereka, diharapkan lingkungan lapas asal dapat lebih bersih dan kondusif untuk pembinaan.
  2. Mengubah Perilaku Melalui Pembinaan Intensif: Misi kedua berfokus pada narapidana itu sendiri. Filosofinya jelas: Nusakambangan bukan hanya tempat isolasi, tetapi juga arena transformatif. Diharapkan, ketika masa hukuman berakhir, mereka bisa menjadi warga negara yang patuh, tidak mengulangi kesalahan, dan kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik.

“Pembinaan di Nusakambangan diharapkan dapat mengubah perilaku warga binaan high risk sesuai dengan tujuan Pemasyarakatan, bahwa mereka menyadari kesalahan dan mengikuti semua aturan yang telah ditetapkan,” jelas Mardi Santoso.

Foto: Dok. Kementerian Imipas

Proses pemindahan narapidana ‘high risk’ ini membutuhkan koordinasi yang sangat matang. Heri Azhari, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jakarta mengungkapkan bahwa operasi ini adalah buah dari kolaborasi solid antara berbagai pihak.

“Proses pemindahan dilakukan kolaborasi pegawai pemasyarakatan Jakarta, petugas BRIMOB dan Polres Metro Jaya, serta Petugas Pengamanan dan Intelijen, serta Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” terang Heri.

Sinergi antara petugas pemasyarakatan dengan aparat kepolisian dari Brimob dan Polres Metro Jaya, ditambah dukungan dari intelijen internal Ditjen Pemasyarakatan, memastikan operasi berjalan tanpa hambatan berarti.

Pemindahan 41 warga binaan ‘high risk’ ke Nusakambangan ini menegaskan komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menjaga marwah sistem pemasyarakatan.

Pulau ini, dengan reputasi ketatnya, kini menjadi simbol dari upaya berkelanjutan untuk memberantas praktik ilegal di dalam penjara dan memberikan pembinaan yang efektif.

Di balik tembok tinggi Lapas Super Maksimum, para narapidana ini akan menghadapi lingkungan yang menuntut disiplin tinggi dan kepatuhan mutlak.

Lebih dari sekadar hukuman, langkah ini adalah investasi pada masa depan, dengan harapan bahwa setiap individu, bahkan yang berisiko tinggi sekalipun, memiliki kesempatan untuk berubah dan kembali berkontribusi positif bagi bangsa.

Ini adalah langkah nyata menuju pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berdaya guna. (GR)

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *