Jakarta – Menjelang Idul Fitri 2025, Gojek menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) sebagai bentuk apresiasi kepada Mitra Driver yang aktif, produktif, dan memiliki kinerja baik. BHR ini bukanlah Tunjangan Hari Raya (THR) sebagaimana yang diberikan kepada pekerja formal, tetapi merupakan kontribusi perusahaan dalam mendukung kesejahteraan para mitranya.
Pemberian BHR ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang sebelumnya mendorong adanya bonus tambahan bagi mitra pengemudi transportasi online sebagai bentuk dukungan menjelang Lebaran.
Ade Mulya, Chief of Public Policy & Government Relations GoTo, menegaskan bahwa Gojek selalu berkomitmen menghadirkan solusi yang adil dan transparan bagi Mitra Driver.
“Dengan menerapkan prinsip adil, Gojek membagi penerima BHR ke dalam lima kategori, dengan Mitra Juara Utama sebagai kategori tertinggi,” ungkap Ade Mulya dalam siaran tertulisnya, Sabtu (22/3/2025).
Gojek membagi penerima BHR ke dalam lima kategori, dengan Mitra Juara Utama sebagai kategori tertinggi.
Mitra dalam kategori Mitra Juara Utama akan menerima BHR yang dihitung sekitar 20% dari rata-rata penghasilan bersih di kategori tersebut. Adapun besaran nominal yang diberikan adalah:
- Rp 900.000 untuk Mitra Driver roda dua
- Rp 1.600.000 untuk Mitra Driver roda empat
Selain itu, Gojek juga menetapkan empat kategori tambahan, yaitu:
- Mitra Juara
- Mitra Unggulan
- Mitra Andalan
- Mitra Harapan
Nominal BHR dalam setiap kategori disesuaikan dengan tingkat produktivitas, kontribusi, serta kemampuan finansial perusahaan.
BHR akan disalurkan secara bertahap mulai tanggal 22 – 24 Maret 2025 dan akan diterima langsung oleh Mitra Driver yang memenuhi kriteria melalui saldo GoPay Mitra. Dengan sistem pembagian kategori ini, Gojek memastikan bahwa bonus diberikan secara tepat sasaran, sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi Mitra Driver dalam memberikan layanan terbaik bagi pelanggan. (Ep)