Hasto “Bantah Keras” Kesaksian Saeful Bahri di Depan Hakim

Drama di Tipikor: Hasto "Nyerah" dan Desak KPK Tangkap Harun Masiku!

Jakarta – drama baru dalam pusaran kasus korupsi yang menyeret Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto yang kini duduk di kursi terdakwa.

Di hadapan majelis hakim, Hasto melontarkan permintaan tegas yang mengejutkan banyak pihak: agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menangkap buronan Harun Masiku.

Desakan itu disampaikannya saat memberikan bantahan atas kesaksian Saeful Bahri, salah satu saksi kunci dalam persidangan kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

Menurut Hasto, penangkapan Harun Masiku adalah kunci untuk membuka tabir kebenaran, dan mengungkap fakta sesungguhnya dalam perkara yang menjeratnya.

“Karena itulah sebaiknya Harun Masiku segera ditangkap. Terima kasih. Biar terang, jelas,” ujar Hasto di hadapan majelis hakim.

Hasto membantah keras sejumlah tuduhan yang dilontarkan Saeful Bahri, termasuk soal dana operasional dan dana talangan. Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasarkan fakta yang ia ketahui secara langsung.

“Saya berkeberatan terhadap keterangan saudara saksi, karena laporan tersebut tidak pernah saya terima,” katanya, menyiratkan bahwa dirinya tidak pernah menerima laporan pengajuan dana Rp 1,5 miliar maupun memberikan dana talangan.

Menariknya, Saeful Bahri dalam kesaksiannya mengakui, bahwa ia tidak secara langsung melaporkan kejadian di Hotel Grand Hyatt kepada Hasto. Informasi terkait dana talangan, menurut Saeful, berasal dari Harun Masiku.

Jejak Kasus dan Keterlibatan Hasto

Persidangan ini secara tak langsung juga mengungkap kembali dugaan keterlibatan Hasto dalam upaya menghalangi penyidikan KPK terhadap Harun Masiku.

Seperti diketahui, Harun Masiku telah menjadi buronan sejak operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020.

Dalam dakwaan jaksa, Hasto disebut-sebut menyuruh Harun merendam ponselnya agar tidak terlacak oleh penyidik, serta menyuruhnya tetap berada di kantor DPP PDIP untuk menghindari penangkapan.

Lebih jauh, Hasto juga didakwa menyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, sebesar Rp 600 juta. Suap ini diduga bertujuan agar Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW.

Jaksa menyebut Hasto bekerja sama dengan Saeful Bahri, Donny Tri Istiqomah, dan Harun Masiku dalam upaya tersebut.

Saat ini, Donny telah ditetapkan sebagai tersangka, Saeful telah divonis, sementara Harun Masiku masih menjadi buronan yang paling dicari KPK. (YA)

Baca juga : 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *