Jakarta – Langkah besar kembali diambil pemerintah Indonesia dalam memperkuat pertahanan udara. Setelah melalui pembahasan panjang, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyetujui anggaran pembelian pesawat tempur canggih Chengdu J-10 dari China. Keputusan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kekuatan udara nasional di tengah dinamika geopolitik kawasan Asia-Pasifik yang terus berkembang.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa nilai pembelian jet tempur tersebut mencapai sekitar US$ 9 miliar atau setara lebih dari Rp 144 triliun (kurs Rp16.000 per dolar AS)
“US$9 miliar kalau nggak salah atau lebih. Saya lupa angkanya. Tapi sudah disetujui, jadi harusnya sudah siap semua,” ujar Purbaya di Jakarta, Rabu (15/10/2025).
Purbaya menegaskan bahwa meski anggaran telah disetujui, pihaknya masih akan melakukan pengecekan lagi terkait waktu pelaksanaan impor jet tempur tersebut.
“Harusnya sih yang disebutkan sudah masuk dalam anggaran itu. Tapi saya masih double check lagi apakah impornya dilakukan tahun depan atau kapan,” imbuhnya.
Sementara itu, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin membenarkan adanya pembelian pesawat tempur Chengdu J-10 oleh TNI Angkatan Udara (AU) melalui Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Menurutnya, proses pengadaan telah berjalan sesuai mekanisme, dan sejumlah unit pesawat bahkan dikabarkan akan segera tiba di Jakarta.
“Sebentar lagi terbang di Jakarta,” ujar Sjafrie.
Pembelian Chengdu J-10 ini menambah deretan modernisasi alutsista udara Indonesia, setelah sebelumnya TNI AU juga memperkuat armadanya dengan jet tempur Rafale dari Prancis. Langkah tersebut diharapkan memperkuat kedaulatan wilayah udara Indonesia serta meningkatkan daya tangkal nasional di kawasan strategis Indo-Pasifik.(Ep)





