Koperasi Merah Putih Dapat Suntikan Dana Rp3 Miliar Per Unit, Zulkifli Hasan: “Ini Bukan Hibah!”

Pemerintah Mengalokasikan Dana Sebesar Rp 250 Ttriliun Untuk Program Koperasi Merah Putih

Bandung – Dalam deklarasi percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) Provinsi Jawa Barat yang digelar di Hall Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Kamis (15/5/2025), Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menyampaikan kabar penting, koperasi merah putih akan menerima plafon pinjaman awal sebesar Rp 3 Miliar per unit dari pemerintah.

“Ini bukan hibah. Tahap awal, plafon pinjaman hingga Rp3 Miliar per koperasi, dengan tenor enam tahun,” kata Zulkifli.

Penyaluran dana itu, kata Zulkifli, merupakan bagian dari program besar yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih.

Pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 koperasi merah putih yang aktif dan sehat, sebagai fondasi ekonomi kerakyatan di seluruh Indonesia.

Secara total, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 250Ttriliun untuk program ini.

Dana Pinjaman, Bukan Dana Hibah

Namun, ia mengingatkan bahwa dana tersebut bukan bentuk hibah atau dana gratis. Pinjaman hanya akan dicairkan sesuai proposal dan hasil verifikasi pihak bank, yang memastikan penggunaan dana secara tepat dan profesional.

“Semua akan berjalan profesional dan transparan. Kita ingin koperasi ini berumur panjang dan benar-benar mengangkat ekonomi desa,” ujar Zulkifli.

Sebagai contoh, jika koperasi mengajukan pembangunan gudang senilai Rp 1 Miliar, pihak bank akan melakukan verifikasi dan hanya mencairkan dana sesuai kebutuhan riil yang disetujui, misalnya Rp200 juta.

Enam Peran Utama Koperasi Merah Putih

Zulkifli menjelaskan, koperasi desa merah putih akan dijalankan oleh pemerintah desa. Bisa dibentuk dari koperasi baru atau gabungan koperasi lama.

Kepala desa akan menjabat sebagai ketua dewan pengawas secara ex-officio, didampingi dua hingga tiga tenaga pendamping dari pemerintah pusat.

Koperasi ini memiliki enam fungsi utama yang akan langsung menyentuh kebutuhan warga :

  1. Memotong rantai pasok sembako, dari produsen langsung ke warga desa melalui koperasi.
  2. Menjadi agen distribusi LPG 3 kg untuk memastikan ketersediaan energi rumah tangga.
  3. Menjadi distributor alat dan mesin pertanian (alsintan) untuk mendukung produksi pertanian.
  4. Mengelola gudang dan penyewaan alat pertanian bagi petani lokal.
  5. Menjadi agen BRILink dan BNI, sekaligus menyalurkan KUR dengan bunga ringan.
  6. Menjadi agen Bulog, yang bertugas membeli gabah dan jagung dari petani.

Selain itu, koperasi juga didorong untuk membuka apotek atau pos kesehatan, sehingga masyarakat desa tak perlu ke kota untuk layanan kesehatan dasar.

“Kooperasi ini akan menghapus peran tengkulak dan rentenir di desa. Ini ekonomi kerakyatan berbasis desa,” ucap Zulkifli.

Untuk memastikan akuntabilitas program, pemerintah juga membentuk Satgas khusus yang akan bertugas mengawal pelaksanaan koperasi dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota, sebagaimana diatur dalam Inpres No. 9 Tahun 2025.

“Pembentukan koperasi ditargetkan selesai sebelum akhir Juni 2025, dan akan diumumkan serentak pada 12 Juli 2025. Targetnya, 28 Oktober 2025, koperasi sudah berjalan, gudang sudah terbangun, dan distribusi sudah dimulai,” ucap Zulkifli.

Acara deklarasi di Bandung ini dihadiri oleh sekitar 6.000 orang secara hybrid, menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap program koperasi merah putih yang digadang-gadang akan menjadi tulang punggung ekonomi desa di masa depan. (Ep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *