Cilacap – Pulau Nusakambangan, yang dikenal sebagai penjara dengan pengamanan super ketat, kembali menerima ‘penghuni’ baru.
Sebanyak 41 warga binaan berisiko tinggi (high risk) dari empat provinsi di Sumatera yaitu Aceh, Sumatera Utara, Riau, dan Jambi, telah tiba di pulau tersebut.
Pemindahan strategis ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memberantas narkoba di dalam lapas dan memperbaiki perilaku narapidana, sesuai arahan tegas dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Operasi Pemindahan Skala Besar
Kedatangan 41 narapidana ini bukanlah sekadar pemindahan biasa, melainkan sebuah operasi besar yang melibatkan kolaborasi lintas sektor.
Koordinator Wilayah Nusakambangan sekaligus Kepala Lapas Kelas 1 Batu, Irfan menjelaskan bahwa proses penerimaan dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP), dan penempatan disesuaikan dengan hasil asesmen.
- 5 orang ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Batu.
- 20 orang ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar.
- 16 orang ditempatkan di Lapas Maximum Ngaseman.
Pemindahan ini merupakan buah kerjasama antara Kepolisian, Petugas Direktorat Pengamanan Intelejen dan Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), serta petugas Kantor Wilayah Sumatera Utara, Aceh, Riau, dan Jambi. Sinergi ini menunjukkan keseriusan negara dalam mengelola narapidana berisiko tinggi.

Perang Melawan Narkoba & Perbaikan Perilaku
Langkah pemindahan ini digarisbawahi sebagai upaya strategis untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas dan rutan, khususnya dalam rangka mencapai “Zero Narkoba”.
Perang melawan narkoba adalah “harga mati,” sebuah pesan yang berulang kali digaungkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti menambahkan bahwa metode ini juga dianggap tepat untuk:
- Pembinaan Efektif: Memberikan pembinaan dan pengamanan yang lebih terfokus bagi warga binaan high risk.
- Transformasi Perilaku: Diharapkan para warga binaan dapat bertransformasi menjadi individu yang lebih baik, tidak mengulangi kesalahan mereka, dan siap kembali ke masyarakat.
Pulau Nusakambangan dengan sistem pengamanan berlapis dan lingkungan yang lebih terkontrol, diharapkan dapat menjadi tempat yang efektif untuk pembinaan mendalam.
Jauh dari hiruk pikuk dan jaringan yang mungkin bisa mereka akses di lapas biasa, para warga binaan berisiko tinggi ini akan menghadapi lingkungan yang mendorong introspeksi dan perubahan.
Ini adalah upaya berkelanjutan Ditjenpas untuk memastikan bahwa penjara bukan hanya tempat menghukum, tetapi juga arena untuk memperbaiki diri. (GR)
Baca juga :





