Pemerintah Buka Kanal Pengaduan Digital Investasi & Bisnis!

Akses 24 Jam Satgas P2SP Percepat Solusi Pelaku Usaha

Jakarta – Pemerintah secara resmi meluncurkan kanal khusus bernama Kanal Debottlenecking, di bawah koordinasi Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP) pada Selasa (16/12/25).

Inisiatif ini menjadi jawaban langsung untuk mengatasi berbagai kendala, yang dihadapi oleh para pelaku usaha di Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan kanal ini dirancang untuk menampung, menindaklanjuti, dan menyelesaikan setiap hambatan bisnis secara terkoordinasi.

Ini merupakan langkah tegas pemerintah untuk menciptakan iklim investasi dan usaha yang lebih mulus.

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

Masalah Bisnis Real Time

Kanal pengaduan digital ini dapat diakses secara real time dan 24 jam penuh melalui laman resmi lapor.satgasp2sp.go.id.

Pelaku usaha kini memiliki jalur langsung dan cepat untuk melaporkan masalah tanpa harus melalui birokrasi yang berbelit.

Satgas P2SP, sebagai ujung tombak percepatan ini, dioperasikan oleh tiga Kelompok Kerja (Pokja) utama dengan fokus tugas yang berbeda-beda:

  • Pokja I: Bertugas memonitor dan mempercepat realisasi anggaran program strategis pemerintah.
  • Pokja II: Berperan vital dalam mempercepat implementasi program di lapangan dan secara spesifik menangani penyelesaian kendala pelaku usaha (debottlenecking).
  • Pokja III: Fokus pada percepatan penyelesaian regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan program, termasuk penguatan aspek penegakan hukum.

Program Prioritas Moncer

Dalam pemaparannya, Menko Airlangga turut merinci capaian kinerja anggaran program strategis. Berdasarkan pantauan Satgas P2SP hingga 12 Desember 2025, realisasi anggaran telah menembus angka Rp 1.223,67 Triliun.

Beberapa program menunjukkan serapan anggaran tertinggi, mencapai 99% dari pagu efektif.

  • Program Keluarga Harapan (PKH).Penerimaan Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).
  • Program Indonesia Pintar (PIP).
  • Program Pangan Non-Tunai/Kartu Sembako.
  • Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mencapai 93,43%.

Pokja II tidak hanya mengawal penyelesaian masalah usaha, tetapi juga program-program strategis seperti magang lulusan perguruan tinggi, bantuan pangan,

Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan (BLT Kesra), dan diskon transportasi. Khususnya, Pokja ini juga memprioritaskan penyelesaian masalah di sektor padat karya.

Sementara itu, Pokja III terus berupaya merampungkan regulasi pendukung, termasuk penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) 28 Tahun 2025 yang terkait dengan paket kebijakan ekonomi.

Peluncuran Kanal Debottlenecking ini diharapkan menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi, dengan menghilangkan sumbatan-sumbatan yang selama ini menghambat operasional dan ekspansi bisnis, sekaligus memastikan realisasi program strategis pemerintah berjalan efektif (YA)

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *