Klaten – Polres Klaten menetapkan M (37), warga Kabupaten Sukoharjo, sebagai tersangka dalam kasus tercampurnya bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dengan air di SPBU 44.574.29 Trucuk, Desa Wonosari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Tersangka yang berprofesi sebagai sopir truk tangki pengangkut BBM itu, diduga melakukan aksi curang dengan mencampurkan air ke dalam tangki Pertalite demi memperoleh keuntungan pribadi.
Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan menjelaskan, “Berdasarkan hasil investigasi bersama kepolisian, tersangka diduga mengurangi muatan BBM di tengah perjalanan. Untuk menyamarkan kekurangan tersebut, air ditambahkan ke dalam tangki agar volume tetap terlihat penuh. Memang ada unsur illegal loading untuk mencari keuntungan pribadi yang kemudian (BBM) diganti dengan air.”
Dari hasil penyelidikan sementara, diperkirakan sekitar 4.000 liter atau 4 kiloliter air tercampur dalam BBM yang dikirim ke SPBU Trucuk. Namun, jumlah pasti dan detail modusnya masih akan didalami lebih lanjut oleh Polres Klaten.
“Perihal air (yang dimasukan ke BBM) berdasarkan investigasi kami bersama Polres Klaten, ada sekitar 4.000 liter atau 4 kiloliter,” ucap Taufik.
Pertamina sebenarnya telah menerapkan langkah preventif untuk mencegah kecurangan, salah satunya dengan memasang GPS dan kamera pengawas (dashcam) pada truk tangki.
Namun, tersangka memutus kabel pengamanan tersebut agar aksinya tidak terpantau. Dugaan keterlibatan sopir truk semakin kuat setelah penyelidikan membuktikan adanya manipulasi sistem keamanan kendaraan.
Saat ini, SPBU Trucuk masih ditutup sementara hingga proses penyelidikan selesai. Untuk memastikan pasokan tetap berjalan, Pertamina telah mengalihkan distribusi BBM ke SPBU Belangwetan dan SPBU Al Aqsa yang berjarak sekitar 5–7 kilometer dari lokasi terdampak.
Kapolres Klaten, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, menyebut kasus ini sebagai yang pertama kali terjadi di wilayah Klaten. Pihak kepolisian juga akan menggandeng Metrologi dan Pertamina untuk mengukur secara akurat volume BBM dan air yang tercampur.
Berdasarkan penelusuran rute perjalanan truk dari Boyolali menuju SPBU Trucuk, dugaan sementara lokasi pencampuran BBM dan air berada di sekitar wilayah Sukoharjo. “Berdasarkan keterangan penyidik, kami bisa melihat dari perjalanan antara Boyolali sampai SPBU Trucuk, jadi lokus-nya ada di sekitaran jalur itu. Kurang lebih mungkin di Sukoharjo,” ungkapnya. (An)
Baca juga :