Teror Tak Berhenti, Kini Tempo Dikirimi 6 Bangkai Tikus.

Setelah Paket Kepala Babi, Redaksi Tempo Kembali di Teror

Jakarta – Kantor redaksi Tempo kembali diguncang dengan teror yang semakin mengkhawatirkan. Setelah menerima kiriman paket berisi kepala babi yang dipenggal pada 19 Maret 2025, kini, pada 22 Maret 2025, Tempo kembali menjadi sasaran ancaman dengan kiriman paket yang jauh lebih mengerikan: enam ekor bangkai tikus yang dipenggal. Paket tersebut dilempar dengan sengaja ke dalam area kantor Tempo di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Selatan, pada pukul 02.11 WIB, mengundang rasa takut dan kecaman luas dari berbagai kalangan.

Kronologi Kejadian

Pada Sabtu pagi, 22 Maret 2025, Agus, seorang petugas kebersihan Tempo, menemukan sebuah kotak kardus yang dibungkus dengan kertas kado bermotif bunga mawar merah. Awalnya, Agus menduga kotak tersebut berisi mi instan karena bentuknya yang agak penyok. Namun, setelah kotak itu dibuka, ia terkejut menemukan enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal yang ditumpuk dalam kotak tersebut.

Petugas kebersihan lainnya dan satpam Tempo kemudian segera memeriksa kotak tersebut. Tak ada tulisan atau petunjuk apapun di dalamnya. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak keamanan, mereka menemukan jejak baret pada mobil yang diparkir, yang diduga sebagai tanda bahwa kotak itu dilempar dari luar pagar kompleks dan mengenai mobil sebelum jatuh ke aspal.

Tindak Lanjut dan Reaksi Tempo

Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, mengungkapkan kekhawatirannya bahwa kiriman bangkai tikus ini semakin memperjelas adanya niat untuk meneror kerja jurnalis Tempo. “Jika tujuannya untuk menakut-nakuti kami, itu tidak akan berhasil. Kami tidak gentar dan akan terus berjuang untuk kebebasan pers,” ujar Setri.

Sebelumnya, Tempo juga menerima ancaman melalui media sosial pada 21 Maret 2025, melalui akun Instagram @derrynoah yang mengancam akan terus mengirimkan teror “sampai mampus kantor kalian.” Setri menegaskan bahwa ini adalah serangan langsung terhadap kebebasan pers dan kerja jurnalis.

Pada hari yang sama, Setri melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian dan menyerahkan paket berisi kepala babi yang diterima pada 19 Maret sebagai barang bukti. Polisi segera membentuk tim untuk menyelidiki lebih lanjut.

Tanggapan LBH Pers dan PWI

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers melalui Staf Advokasi, Mustafa Layong, menyatakan bahwa serangkaian teror ini menunjukkan adanya kelompok yang tidak takut dengan penegakan hukum. “Pelaku teror ini jelas berani dan merasa kebal hukum. Ini menjadi ujian besar bagi kepolisian untuk segera mengungkap pelaku dan motif di balik tindakan pengecut ini,” kata Mustafa.

Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya, Kesit B. Handoyo, juga mengutuk keras tindakan teror tersebut. “Kami mengecam keras segala bentuk teror terhadap insan pers. Ini bukan hanya ancaman terhadap keselamatan jurnalis, tetapi juga serangan terhadap kebebasan pers yang dijamin undang-undang,” ujarnya. Kesit menekankan pentingnya solidaritas antarwartawan dan media untuk melawan intimidasi semacam ini dan mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini.

Harapan dan Solidaritas

Tindakan teror ini tidak hanya mengguncang Tempo, tetapi juga seluruh dunia pers di Indonesia. PWI Jaya menyerukan agar semua media dan jurnalis bersatu dalam melawan segala bentuk ancaman yang bertujuan membungkam kebebasan pers. “Jurnalisme tidak bisa dibungkam dengan cara-cara pengecut seperti ini. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku,” tambah Kesit.

Kasus teror yang menimpa Tempo ini menggugah semua pihak untuk bersatu dalam menjaga kebebasan pers dan memastikan bahwa tidak ada tempat bagi intimidasi terhadap jurnalis di Indonesia.(YA)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *