Paris, Prancis – Pemerintah Prancis mengambil langkah tegas terhadap tren berbahaya, yang berkembang di TikTok, yakni #SkinnyTok.
#SkinnyTok adalah sebuah tagar yang dianggap mendorong remaja khususnya perempuan, menuju gangguan makan yang serius seperti anoreksia.
Menteri Media Digital Prancis, Clara Chappaz secara resmi melaporkan fenomena ini kepada Arcom, otoritas pengawas media dan digital Prancis, serta Komisi Eropa.
“Video-video yang mempromosikan tubuh kurus secara ekstrem ini menjijikkan, dan benar-benar tidak bisa diterima. Alat digital memang luar biasa dalam hal kemajuan dan kebebasan, tapi jika digunakan secara salah, bisa menghancurkan hidup seseorang. Media sosial tidak bisa lari dari tanggung jawab mereka,” tegas Chappaz.
Pemerintah khawatir bahwa konten-konten tersebut mempromosikan standar tubuh tak realistis, dan menyasar kelompok paling rentan yaitu anak-anak dan remaja perempuan.
Tagar #SkinnyTok telah digunakan dalam lebih dari 500 ribu unggahan di platform TikTok.
Banyak dari video tersebut berisi pesan-pesan yang mendorong pola makan berbahaya, seperti diet ketat, olahraga berlebihan, hingga puasa ekstrem.
Beberapa video bahkan menyampaikan pesan yang menyudutkan diri sendiri, seperti: “Jika kamu tidak bisa mengontrol apa yang kamu makan, apa yang bisa kamu kontrol?” atau “Kurus, tapi belum cukup kurus.”
Regulasi dan Proses Investigasi
Bulan lalu, parlemen Prancis menyetujui pembentukan komisi khusus, untuk menyelidiki dampak psikologis TikTok terhadap anak-anak dan remaja.
Ketua Arcom, Martin Ajdari dijadwalkan untuk memberikan kesaksian di hadapan komisi ini bulan depan. Pihak Arcom menyatakan bahwa mereka telah menyadari isu ini sebagai “risiko kesehatan publik.”
Mereka juga tengah mengumpulkan data untuk mengetahui seberapa besar dampak yang ditimbulkan, serta langkah-langkah apa yang telah diambil oleh TikTok dalam merespons masalah ini.
Di tingkat Uni Eropa, Digital Services Act (DSA) mewajibkan platform internet untuk mengidentifikasi, dan mengurangi risiko serta melindungi pengguna di bawah umur dari konten berbahaya.
Langkah Hukum dan Dukungan Medis
Sejak tahun 2015, Prancis telah menetapkan aturan yang mengkriminalisasi ajakan atau dorongan terhadap anoreksia, dengan hukuman hingga satu tahun penjara dan denda sebesar 10.000 Euro.
Sementara seorang Perawat Spesialis Gangguan Makan Remaja, Charlyne Buigues, juga turun tangan dengan membuat petisi publik yang memperingatkan bahaya dari tren #SkinnyTok dan konten serupa.
Dalam petisinya, ia menulis: “Saya menyaksikan secara langsung dampak destruktif dari citra dan pesan yang disebarkan media sosial seperti #SkinnyTok terhadap kesehatan mental dan fisik remaja kita. Video-video ini mempromosikan norma tubuh yang tidak realistis, dan mendorong pola makan yang membahayakan.”
Diperkirakan sekitar 40.000 orang di Prancis menderita anoreksia nervosa, dan 90% di antaranya adalah remaja. Gangguan itu kini tercatat sebagai penyakit kejiwaan paling mematikan di Prancis.
Respons TikTok: Janji Bersih-Bersih
Menanggapi laporan tersebut, TikTok menyatakan telah menghapus sejumlah konten dan menegaskan bahwa mereka memiliki kebijakan ketat terhadap body shaming, dan perilaku berbahaya terkait penurunan berat badan.
“Kami tidak mengizinkan konten yang meng-idealisasi tipe tubuh tertentu. Kami juga telah menambahkan peringatan dan informasi bantuan terkait gangguan makan pada konten yang relevan,” uangkap perwakilan TikTok.
Meskipun demikian, pemerintah Prancis dan penggiat kesehatan masyarakat mendesak, agar TikTok dan platform lain lebih proaktif dan bertanggung jawab, terutama dalam melindungi generasi muda dari dampak algoritma yang merusak. (YA)