Wanita Digital Indonesia,Jangan Jadi Korban

Menteri Komdigi Ajak Perempuan Jadi Pelaku Aktif Di DUnia Digital

JakartaMenteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, menyerukan ajakan masif kepada kaum perempuan di Indonesia

untuk tidak hanya menjadi konsumen pasif di dunia maya, melainkan juga mengambil peran aktif.

Seruan ini didasari tingginya angka kejahatan siber yang menyasar kelompok perempuan.

Menteri Meutya menekankan bahwa meskipun populasi perempuan sebagai pengguna digital sangat besar,

mereka juga rentan menjadi korban kejahatan di ranah tersebut.

“Masih banyak perempuan yang justru dalam pemanfaatan teknologi ini menjadi korban dalam ranah maya,”

kata Meutya Hafid dalam acara She-Connects yang dihadiri ratusan mahasiswa dan komunitas perempuan di International Conference Center Bali.

Data terbaru dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mencatat bahwa pada tahun 2024,

sekitar 49,1% dari total 221,56 juta pengguna internet di Indonesia adalah perempuan.

Angka ini menegaskan potensi dan dominasi perempuan di ruang siber. Namun,

Menteri Komdigi mengajak para perempuan untuk bertransformasi dari sekadar pengguna menjadi pelaku aktif dalam ekosistem digital.

Regulasi Baru Diharapkan Lindungi Kelompok Rentan

Pemerintah tidak tinggal diam menyikapi isu ini.

Dalam upaya melindungi masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak dan perempuan, pemerintah telah menerbitkan regulasi penting.

“Kita juga melahirkan PP mengenai perlindungan anak di ruang digital atau PP Tunas,” ucap Meutya,

merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.

Langkah regulasi ini menjadi upaya konkret pemerintah untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman,

namun edukasi dan partisipasi aktif dari para pengguna, khususnya perempuan, dinilai krusial untuk menanggulangi ancaman siber yang semakin kompleks (YA)

 

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *