Tel Aviv – Israel tercatat sebagai salah satu raksasa pengekspor kurma dunia, namun mayoritas produksinya kini diterpa isu miring terkait asal-usul lahan.
Praktik yang dikenal sebagai date laundering atau pencucian kurma diduga dilakukan untuk menyamarkan produk yang berasal dari wilayah pendudukan Tepi Barat.
Laporan industri dan investigasi media seperti Kantor Berita Anadolu di Eropa menyebutkan bahwa kurma dari pemukiman ilegal di Tepi Barat masuk ke pasar Uni Eropa melalui jalur logistik tidak langsung.
Langkah ini diduga diambil untuk menghindari sentimen boikot dan aturan pelabelan internasional yang ketat dan data ekspor kurma tersebut diantaranya:
- Volume Ekspor: Israel mengekspor sekitar 35.000 ton kurma setiap tahunnya ke berbagai negara.
- Ketimpangan Data: Hanya sekitar 8.800 ton yang diproduksi di wilayah yang diakui internasional (Lembah Arava), sementara sisanya diduga dari Tepi Barat.
- Negara Perantara: Produk diduga dikemas ulang di negara seperti Belanda, Maroko, dan Uni Emirat Arab untuk menyembunyikan asal produksinya.
- Dominasi Pasar: Sekitar 50% kurma di Belanda dan 25% pasokan di Jerman berasal dari komoditas terkait Israel.
Sejarah kurma di wilayah ini sebenarnya telah terbentang selama 2.000 tahun, bermula dari tanaman liar di daerah Yudea. Pada masa Raja Salomo abad ke-10 SM, kurma bahkan sudah menjadi komoditas perdagangan penting antara wilayah kekuasaannya dengan bangsa Arab.
Namun, jenis kurma yang dikenal saat ini berbeda dengan varietas kuno yang berukuran kecil. Transformasi terjadi pada tahun 1950-an melalui domestikasi bibit dari Afrika Utara dan Irak, yang menghasilkan buah lebih besar dan berdaging tebal.
Saat ini, perkebunan kurma modern tumbuh subur di berbagai titik, termasuk di wilayah Tepi Barat yang secara hukum internasional dianggap ilegal.
Data Bank Dunia memperkuat indikasi bahwa sebagian besar volume ekspor yang beredar di Eropa justru berasal dari lahan-lahan sengketa tersebut.
Beberapa produk ini dilaporkan hanya menggunakan label “Produk Israel” tanpa merinci lokasi perkebunan spesifik.
Hal inilah yang memicu kritik tajam dari kelompok pengawas konsumen global mengenai transparansi asal-usul produk di meja makan pelanggan kutip Kantor berita Anadolu (NR)





