TikTok ‘Bantai’ 780 Ribu Pengguna di Bawah Umur, Roblox Masih Kena Semprot!

Meutya Hafid: Giliran Platform Lain Mana ? Bersih-bersih Digital, Aturan Baru PP TUNAS

Jakarta – Di tengah hiruk pikuk tren joget dan konten viral, ada sebuah garis tegas yang baru saja ditarik di jagat maya Indonesia.

Bayangkan sebuah gerbang digital raksasa yang tiba-tiba tertutup bagi ratusan ribu remaja, bukan karena mereka melanggar aturan komunitas biasa, melainkan karena negara akhirnya hadir untuk menjemput hak rasa aman mereka.

Saat layar gawai menyala, ribuan orang tua mungkin kini bisa bernapas sedikit lebih lega; TikTok, sang raksasa hiburan digital, baru saja menyerahkan daftar panjang akun yang telah mereka “matikan” demi mematuhi aturan baru.

Ini adalah babak baru dalam pertempuran melindungi jemari kecil anak bangsa, dari liarnya algoritma yang tak kenal usia.

Menteri Komunikasi & Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid mengumumkan pencapaian signifikan dalam upaya pelindungan anak di ruang digital nasional.

Hingga per 10 April 2026, platform TikTok secara resmi telah menonaktifkan sekitar 780 ribu akun pengguna yang terdeteksi berusia di bawah 16 tahun di Indonesia.

Langkah drastis ini merupakan bentuk implementasi nyata dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, atau yang lebih dikenal dengan sebutan PP TUNAS.

Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (14/04/26), Meutya mengapresiasi TikTok sebagai platform pertama yang melaporkan langkah penanganan ini secara berkala kepada pemerintah.

Foto: Dok. Kemenkomdigi

Komitmen Kepatuhan & Standar Baru Usia

Meutya Hafid menegaskan bahwa kepatuhan TikTok bukan sekadar seremonial, melainkan didukung dengan langkah-langkah teknis di lapangan.

Selain menutup ratusan ribu akun, TikTok juga telah menyerahkan surat komitmen resmi dan melakukan pembaruan pada Help Center mereka, untuk memastikan publik mengetahui batas usia minimum penggunaan platform tersebut di Indonesia adalah 16 tahun.

“Ini adalah kemenangan bagi publik, khususnya bagi orang tua dan anak-anak kita. Kami berharap platform lain segera menyusul dengan melaporkan jumlah akun yang sudah mereka takedown,” ujar Meutya.

Pemerintah saat ini tengah mengevaluasi laporan dari berbagai penyelenggara sistem elektronik untuk memastikan ruang siber nasional tetap ramah anak.

  • Batas Usia Tegas: Setiap platform wajib memberlakukan batas usia minimum yang sesuai dengan aturan pelindungan anak di Indonesia.
  • Takedown Massal: Penonaktifan akun adalah langkah wajib bagi pengguna di bawah umur yang menyamar atau lolos verifikasi awal.
  • Kepatuhan Platform Besar: Meta (Instagram, Facebook), X, dan Bigo Live dilaporkan telah menyatakan kepatuhan penuh terhadap aturan ini.
  • Audit Berkala: Kemkomdigi akan terus memantau implementasi kebijakan ini secara rutin untuk menutup celah penyalahgunaan.

Roblox Dalam Sorotan: Celah Chat Orang Asing

Meski sebagian besar raksasa teknologi mulai tunduk, sorotan tajam kini tertuju pada platform gim Roblox. Meski kantor pusatnya di Amerika Serikat telah melakukan penyesuaian fitur (adjustment setting) secara global, pemerintah Indonesia menilai langkah tersebut masih belum cukup.

“Masih ada loophole (celah) yang membolehkan komunikasi atau chat dengan orang tak dikenal,” jelas Meutya Hafid.

Akibat celah keamanan ini, pemerintah dengan berat hati menolak proposal kepatuhan yang diajukan oleh Roblox karena dinilai belum memenuhi standar keamanan ketat yang diamanatkan oleh PP TUNAS.

Menutup akun bukan berarti menutup pintu kreativitas, melainkan membangun pagar pelindung di tengah rimba digital yang seringkali tak ramah bagi jiwa yang masih tumbuh.

Langkah tegas pemerintah dan kepatuhan platform seperti TikTok menjadi pengingat bahwa di balik megahnya teknologi, keselamatan anak-anak Indonesia adalah mata uang yang tak bisa ditawar.

Perjalanan menuju internet sehat masih panjang, namun setidaknya, hari ini satu langkah besar telah diambil demi masa depan yang lebih aman. (NR)

Baca juga : 

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *