79 Juta Anak Diintai Bahaya Siber! Sinar Mas Land & Komdigi Persenjatai Ratusan Guru!

Lindungi Anak di Ruang Digital: Pemkot Tangsel Edukasi 200 Guru Lewat PP TUNAS di BSD City

Tangerang Selatan – Gawai pintar kini telah menjadi jendela dunia bagi puluhan juta anak Indonesia.

Di balik kemudahan belajar dan bermain, ancaman siber seperti perundungan digital, konten negatif, hingga jeratan penipuan daring diam-diam mengintai keselamatan mereka setiap detik.

Menghadapi darurat pelindungan anak di ruang siber, sebuah gerakan kolaboratif skala besar resmi diluncurkan demi mempersenjatai para pendidik sebagai benteng pertahanan pertama generasi muda.

Sinar Mas Land bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan  menyelenggarakan Pelatihan Implementasi PP TUNAS bagi 200 guru & tenaga pendidik se-Kota Tangerang Selatan.

Agenda krusial yang berlangsung di Auditorium Green Office Park 9, BSD City ini diinisiasi untuk memitigasi risiko kejahatan siber pada anak melalui penguatan kapasitas literasi digital para guru dari tingkat SD hingga SMA.

Langkah taktis ini mengacu pada penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Tantangan Ledakan Pengguna Internet Anak

Berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, terdapat 79,9 juta anak yang menggunakan telepon seluler, di mana mayoritas atau lebih dari 78% di antaranya berada di rentang usia 5 hingga 17 tahun.

Lonjakan ini dipertegas dengan peningkatan drastis penetrasi pengguna internet anak, dari yang semula hanya 49% pada tahun 2020 meroket hingga hampir 74% pada tahun 2024.

SVP Corporate Affairs SML, Panji Himawan memberikan sambutan dalam acara Pelatihan Implementasi PP TUNAS bagi Guru dan Tenaga Pendidik se-Kota Tangerang Selatan

Guna meredam ancaman kebocoran data pribadi hingga perundungan siber yang menyertai ledakan data tersebut, pemerintah menerbitkan kebijakan PP TUNAS (Tunggu Anak Siap).

Gerakan ini menekankan bahwa pemberian akses maupun pengalaman digital bagi anak-anak wajib disesuaikan secara ketat berdasarkan usia, tingkat kematangan, dan kesiapan psikologis mereka.

Jalannya pelatihan ini juga dihadiri dan dipantau sejumlah tokoh penting lintas sektor turut, seperti Senior VP Corporate Affairs Sinar Mas Land, Panji Himawan dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Deden Deni.

Taktik Korporasi dan Regulasi

Sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan dalam membangun ekosistem kota mandiri yang inklusif, Sinar Mas Land memandang kesiapan kapasitas sumber daya manusia (SDM) jauh lebih krusial dibandingkan sekadar pembangunan infrastruktur fisik.

“Transformasi digital harus berjalan beriringan dengan peningkatan literasi digital masyarakat, khususnya bagi para pendidik yang memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda. Melalui kolaborasi dengan Komdigi dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, kami berharap para guru dan tenaga kependidikan memiliki bekal yang semakin kuat untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi digital,” ujar Dony Martdisata, Managing Director President Office Sinar Mas Land.

Di sisi lain Kepala Pusat Pengembangan Literasi Digital BPSDM Komdigi, Rizki Ameliah menegaskan bahwa regulasi PP Nomor 17 Tahun 2025 ini secara tegas membebankan tanggung jawab hukum penapisan konten kepada para penyedia layanan elektronik komersial.

“Regulasi ini mengatur kewajiban penyelenggara sistem elektronik dalam melindungi anak di ruang digital, termasuk pengelolaan akun berdasarkan usia, pelindungan data pribadi anak, penyediaan mekanisme pelaporan, serta pengawasan terhadap konten dan layanan yang berpotensi membahayakan anak. Kolaborasi dengan Sinar Mas Land menjadi contoh sinergi yang baik antara pemerintah dan dunia usaha dalam memperluas dampak program literasi digital kepada masyarakat,” ungkap Rizki.

Ketika dunia siber bergerak tanpa batas, membiarkan anak-anak berselancar tanpa pengawasan sama saja dengan menempatkan mereka di tengah pusaran badai tanpa perlindungan.

Lewat komitmen kuat yang digalang di BSD City ini, Sinar Mas Land dan pemerintah tidak sekadar meletakkan dasar hukum di atas kertas, melainkan menyalakan obor kesadaran di tangan 200 pendidik Tangsel.

Hal itu guna memastikan bahwa masa depan digital Indonesia tidak hanya cerdas dan canggih secara teknologi, namun juga aman, bermartabat, dan sepenuhnya memanusiawakan generasi penerusnya. (*)

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *