Jakarta Siap WFA! ASN Tak Perlu Lagi Tiap Hari Ngantor ?

Gubernur Pramono Anung Buka Peluang Kerja Fleksibel Bagi 62 Ribu ASN DKI Jakarta, Menyambut Era Birokrasi Digital Adaptif & Efisien.

Jakarta – Di tengah hiruk-pikuk kemacetan Jakarta dan ritme kerja yang semakin menuntut adaptasi cepat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka wacana besar, menerapkan sistem Work From Anywhere (WFA) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo menyampaikan bahwa wacana ini bukan sekadar angan, melainkan rencana konkret yang selaras dengan transformasi birokrasi digital, dan kebutuhan efisiensi kerja di era modern.

“ASN di Jakarta jumlahnya hampir 62 ribu orang. Jika sistem ini bisa diterapkan dengan baik di Jakarta, kami siap langsung mengadopsinya karena memang menjadi kebutuhan,” ujar Pramono dalam keterangan tertulis, Jumat, 20 Juni 2025.

Belajar dari Pengalaman

Pramono bukan orang asing dalam urusan reformasi birokrasi. Ia pernah menerapkan model kerja fleksibel saat menjabat Menteri Sekretaris Kabinet, dan ia menyebut bahwa WFA terbukti meningkatkan produktivitas dan responsivitas aparatur, terutama saat mobilitas perkotaan menjadi tantangan utama.

Namun, Pramono tetap realistis. Ia menekankan bahwa kesiapan infrastruktur digital, sistem monitoring kinerja, serta keamanan data perlu dikaji serius sebelum sistem ini dijalankan penuh.

“Fleksibilitas bukan berarti longgar dalam disiplin. Sistem harus tetap bisa mengontrol output dan layanan publik,” tegasnya.

WFA Didukung Regulasi Resmi Pemerintah Pusat

Langkah Pramono tak berjalan sendiri. Dukungan regulasi datang dari pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025, tentang pelaksanaan tugas kedinasan ASN secara fleksibel.

Dalam aturan tersebut, Kementerian PANRB mendorong instansi pemerintah untuk menerapkan sistem kerja hybrid dan WFA berdasarkan kebutuhan organisasi, tanpa mengorbankan kualitas layanan publik.

“WFA ini bukan tren sesaat. Ini bagian dari transformasi budaya kerja birokrasi ke arah digital, adaptif, dan berorientasi hasil,” jelas Deputi Bidang SDM Aparatur KemenpanRB, Alex Denni kepada media.

Implementasi WFA bagi ASN di Jakarta bisa menjadi cetak biru nasional, mengingat Jakarta adalah barometer kebijakan publik di Indonesia.

Bila berhasil, tak hanya produktivitas meningkat, tetapi juga efisiensi anggaran, pengurangan beban transportasi, serta keseimbangan kerja-hidup (work-life balance) para ASN bisa tercapai.

Namun, sejumlah tantangan masih membayang. Salah satunya adalah kesenjangan digital antar instansi, kesiapan SDM untuk menjalankan tugas secara mandiri, serta potensi penurunan kontrol kinerja jika sistem pengawasan belum matang.

Langkah ini adalah uji nyata: apakah ASN mampu bertransformasi menjadi mesin birokrasi yang cepat, lincah, dan tetap melayani publik dengan standar tinggi ? Jika ya, bukan mustahil WFA akan menjadi wajah baru birokrasi di Indonesia. (YA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *