Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. Salah satu poin dalam edaran tersebut adalah himbauan agar masjid dan mushala di sepanjang jalur mudik tetap beroperasi selama 24 jam.
“Kami ingin memastikan masjid menjadi home base bagi pemudik yang membutuhkan tempat istirahat dan layanan ibadah selama perjalanan,” tutur Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad di Jakarta, Jumat (21/3/2025).
Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan masjid dapat menjadi tempat istirahat dan layanan ibadah bagi para pemudik. Selain tetap beroperasi nonstop, pengelola masjid juga diharapkan menyediakan fasilitas pendukung seperti toilet bersih, area istirahat, serta air minum atau makanan ringan untuk takjil.
Selain itu, Kemenag juga mengimbau agar setiap masjid di jalur mudik memiliki penanda lokasi yang jelas sehingga mudah ditemukan oleh pemudik. Peran masjid dalam arus mudik, menurut Abu, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pelayanan umat yang memberikan kenyamanan bagi mereka yang menempuh perjalanan jauh.
Edaran ini juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan, kenyamanan, serta keamanan lingkungan masjid dan mushala, baik oleh pengelola maupun para pemudik. Kemenag menargetkan distribusi surat edaran ini ke seluruh daerah dalam dua pekan ke depan, seiring dengan persiapan arus mudik yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan.
Dengan adanya kebijakan ini, Kemenag berharap fasilitas masjid dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para pemudik, sehingga pelaksanaan mudik Lebaran 2025 berlangsung lebih lancar, nyaman, dan aman. (Ep)