Menko PMK Mau Bahasa Isyarat Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah

Mewujudkan Indonesia Tanpa Batas: Misi Inklusi Lewat Kurikulum Nasional

Jakarta – Sebuah terobosan mengejutkan dilontarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno.

Ia mendorong agar bahasa isyarat menjadi bagian dari kurikulum pendidikan nasional. Langkah ini disebut-sebut sebagai upaya masif pemerintah untuk menciptakan inklusivitas tanpa batas bagi para penyandang disabilitas.

Ide ini bukan sekadar wacana. Menko PMK Pratikno mengatakan bahwa penguasaan bahasa isyarat tidak hanya akan menjadi kompetensi tambahan, tetapi juga akan diwajibkan bagi calon guru dan para pelayan publik.

Menko PMK Pratikno

Calon guru nantinya diwajibkan menguasai Bahasa Isyarat, demikian pula para pelayan publik. Dengan begitu, tidak ada satu pun warga negara, termasuk penyandang disabilitas, yang tereksklusi dari komunikasi, pengetahuan, maupun layanan publik,” ujar Pratikno kepada wartawan.

Wacana ini muncul sebagai bagian dari inisiatif besar Semua Setara, sebuah program ambisius yang digalakkan pemerintah untuk memastikan penyandang disabilitas mendapatkan hak yang setara, baik di dunia pendidikan maupun layanan publik.

Jembatan Komunikasi yang Hilang

Selama ini, komunikasi menjadi salah satu kendala terbesar yang dihadapi oleh penyandang tuli. Keterbatasan akses terhadap informasi dan layanan publik sering kali membuat mereka merasa terpinggirkan dari kehidupan sosial.

  • Pentingnya Bahasa Isyarat: Bahasa isyarat bukan hanya alat komunikasi, melainkan jembatan yang menghubungkan dua dunia yang berbeda. Dengan bahasa isyarat menjadi kurikulum nasional, diharapkan hambatan komunikasi ini bisa dirobohkan secara permanen.
  • Membangun Masa Depan Inklusif: Program ini bukan hanya tentang mengajarkan bahasa baru, tetapi juga tentang membentuk kesadaran kolektif. Dengan menguasai bahasa isyarat, masyarakat umum dapat lebih mudah berinteraksi dengan penyandang tuli, menciptakan ruang sosial yang lebih hangat dan terbuka.

Menyiapkan Guru & Kesepahaman Nasional

Langkah selanjutnya, pemerintah akan fokus pada dua hal: menyiapkan tenaga pendidik yang mumpuni dan membangun kesepahaman nasional mengenai arah pengembangan bahasa isyarat.

Pratikno optimis bahwa dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Komisi Nasional Disabilitas dan sektor swasta, rencana ini dapat segera terwujud.

“Harapannya, Bahasa Isyarat bisa menjadi jembatan komunikasi, sehingga penyandang tuli tidak lagi terpinggirkan dari kehidupan sosial,” pungkasnya.

Jika terwujud, kebijakan ini akan menjadi tonggak sejarah baru dalam upaya Indonesia mewujudkan masyarakat yang adil dan setara bagi semua warga negara. (NR)

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *