Jakarta - Pemerintah memindahkan dana sebesar Rp 200 Triliun dari Bank Indonesia (BI) ke enam bank nasional guna memperkuat likuiditas, dan mendorong peningkatan penyaluran kredit ke masyarakat.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi di tengah perlambatan global.
“Besok (Jumat) sudah masuk ke enam bank,” kata Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa kepada wartawan di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Enam Bank Penerima Dana
Dana jumbo ini akan ditempatkan pada enam bank nasional, terdiri atas empat bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), serta dua bank syariah, yakni:
- Bank Mandiri
- Bank BNI
- Bank BRI
- Bank BTN
- Bank Syariah Indonesia (BSI)
- Bank Syariah Nasional (BSN)
Menurut Purbaya, skema penyaluran akan berbeda pada setiap bank, bergantung pada proporsi yang sudah ditentukan pemerintah. “Ada proporsinya, beda-beda. Nanti kita atur,” ujarnya.
Nantinya dana Rp 200 Triliun tersebut akan ditempatkan dalam bentuk rekening pemerintah. Purbaya menegaskan, dana itu tidak akan dibiarkan mengendap karena penempatan memiliki biaya (cost).
Sehingga bank penerima akan terdorong mengelola dana, untuk memperoleh imbal hasil lebih tinggi melalui penyaluran kredit.
Ia menambahkan langkah ini merupakan strategi Kementerian Keuangan, untuk mengoptimalkan dana pemerintah yang sebelumnya terlalu banyak tersimpan di bank sentral.
“Saya lihat Kemenkeu bisa berperan dengan memindahkan sebagian uang yang selama ini ada di bank sentral. Ada Rp 430 Triliun, saya pindahkan ke sistem perbankan Rp 200 Triliun. Kita akan sebarkan di sistem supaya uangnya bisa tumbuh dan ekonominya bisa jalan lagi,” jelas Purbaya dalam kesempatan berbeda di Gedung DPR, Jakarta.
Pemerintah berharap tambahan likuiditas di enam bank tersebut akan memperbesar kapasitas penyaluran kredit, terutama ke sektor riil.
Dengan begitu, dana yang sebelumnya mengendap dapat menjadi sumber pertumbuhan baru untuk menggerakkan roda perekonomian nasional. (Ep)
Baca juga :





