Pemerintah Segel 250 Ton Beras Ilegal di Sabang, Mentan: “Ini Menyangkut Kehormatan Bangsa”

Permohonan Impor Beras Telah Ditolak, Namun Izin Dari Thailand Sudah Terbit Lebih Dulu

Jakarta – Pemerintah menyegel 250 ton beras ilegal yang masuk melalui Pelabuhan Sabang, Aceh.

Tindakan tegas ini disampaikan Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, setelah menerima laporan penyelundupan pada Minggu (23/11/25).

Menurut Amran, laporan awal menunjukkan bahwa beras impor tersebut masuk tanpa izin resmi.

Hal itu juga bertentangan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa Indonesia tidak membutuhkan impor beras. Stok nasional diklaim berada pada posisi tertinggi dalam beberapa tahun terakhir.

Amran segera berkoordinasi dengan Kapolda Aceh, Kabareskrim Polri, Pangdam Iskandar Muda, serta Menteri Perdagangan. Hasil verifikasi memastikan tidak ada izin impor yang diterbitkan pemerintah.

Dengan dasar itu, aparat langsung menyegel lokasi penyimpanan dan menghentikan seluruh aktivitas distribusi. Pemerintah juga menelusuri pihak yang diduga terlibat, termasuk sebuah perusahaan yang beroperasi di Sabang.

“Hari ini kami tegaskan beras tersebut sudah disegel. Aparat kami minta untuk menelusuri seluruh pelaku. Stok beras Indonesia cukup, bahkan lebih dari cukup,” kata Amran dalam konferensi pers di Jakarta.

Produksi Tertinggi Sejak 2019

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) :

  • Produksi beras nasional tahun ini diperkirakan mencapai 34,7 juta ton, tertinggi sejak 2019.
  • Adapun stok beras di Perum Bulog mencapai 3,8 juta ton, juga rekor tertinggi.
  • Dalam Proyeksi Neraca Beras Januari–Desember 2026, stok nasional pada awal 2026 diperkirakan menembus 12,89 juta ton sebagai carry over hingga akhir 2025.

Di Aceh sendiri, neraca pangan menunjukkan surplus 871 ribu ton. Wilayah Sabang juga tercatat surplus 970 ton, menegaskan tidak adanya kebutuhan impor.

Indikasi Pelanggaran Prosedur

Amran mengungkap adanya kejanggalan, dimana permohonan impor beras sebelumnya telah ditolak dalam rapat koordinasi pada 14 November 2025.

Namun izin dari negara asal, Thailand, justru sudah terbit duluan. Hal ini mengindikasikan praktik terencana yang tidak sesuai prosedur resmi.

“Di mana nasionalismenya ? Ini menyangkut kehormatan bangsa. Kita sudah sangat dekat menuju swasembada. Jangan diganggu oleh tindakan ilegal seperti ini,” tegas Amran.

Pemerintah saat ini menelusuri kemungkinan kejadian serupa di wilayah lain, termasuk Batam. Aparat kepolisian dan lembaga terkait telah ditugaskan memverifikasi laporan tersebut.

“Kami umumkan kasus ini hari ini agar menjadi peringatan. Meskipun hari libur, kami langsung rapat karena ini menyangkut harga diri bangsa,” tambah Amran. (NR)

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *