KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus Dugaan Suap, Termasuk Bupati Rejang Lebong

KPK Mengamankan Barang Bukti Dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), dan Uang Tunai

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu.

Perkara ini turut menyeret Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik KPK melakukan gelar perkara (ekspose) atas hasil operasi yang dilakukan di wilayah Bengkulu.

“Tadi sore sudah dilakukan ekspose di tahapan pimpinan dan sudah diputuskan status hukum pada pihak-pihak yang diamankan, di mana KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kegiatan penyelidikan tertutup,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/03/26).

OTT Amankan 13 Orang

Dalam operasi yang dilakukan pada Senin (09/03/26), tim penindakan KPK mengamankan 13 orang dari sejumlah lokasi di Bengkulu.

  • Seluruh pihak yang diamankan kemudian menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Bengkulu.
  • Setelah pemeriksaan awal, sembilan orang di antaranya dibawa ke kantor pusat KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
  • Dua pejabat daerah yang ikut diamankan dalam operasi tersebut adalah Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari serta Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri Praja.

Sita Dokumen, Bukti Elektronik, & Uang Tunai

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan tim penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan praktik suap tersebut.

“Selain mengamankan sejumlah pihak, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), dan juga uang tunai,” kata Budi.

Seiring proses penyidikan yang terus berjalan, tim KPK juga melakukan penyegelan terhadap beberapa ruang kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Penyegelan dilakukan untuk mengamankan dokumen maupun barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Beberapa ruangan terlihat telah dipasangi garis segel merah-hitam khas KPK sebagai tanda lokasi tersebut berada dalam pengamanan penyidik.

“Tentunya untuk kebutuhan dalam proses penyelidikan dan tim kemudian juga melakukan itu (penyegelan),” ujar Budi.

KPK memastikan penyidikan perkara ini masih terus berlangsung, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta aliran dana dalam dugaan praktik suap tersebut. (Ep)

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *