Trump Tingkatkan Perang Dagang, Dunia Siap Membalas

Indonesia Dikenai Tarif Impor (Timbal Balik) Sebesar 32% & China 34%

Washington, Amerika SerikatPresiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali meningkatkan ketegangan dalam perang dagang, dengan menerapkan tarif impor baru yang drastis. Pada Rabu (2/3/2025) waktu setempat, Trump secara resmi menetapkan tarif dasar sebesar 10% pada semua barang impor ke AS, serta memberlakukan bea masuk lebih tinggi untuk puluhan negara lain, termasuk mitra dagang utama AS.

“Itu adalah deklarasi kemerdekaan kita,” ujar Trump di White House Rose Garden, sebagaimana dikutip oleh Reuters, Kamis (3/4/2025).

Selain itu, Trump juga memberlakukan tarif khusus bagi China sebesar 34%, di samping tarif sebelumnya yang telah mencapai 20%. Uni Eropa (UE), sebagai sekutu dekat AS, juga terkena dampaknya dengan tarif impor sebesar 20%.

Langkah itu merupakan bagian dari kebijakan tarif timbal balik (reciprocal tariffs) yang dicanangkan Trump, yang didasarkan pada neraca perdagangan AS. Negara-negara dengan surplus perdagangan terhadap AS akan dikenakan tarif tambahan.

“Tarif timbal balik merupakan respons terhadap bea masuk dan hambatan non-tarif lainnya yang dikenakan pada barang-barang AS,” lanjut Trump.

“Gedung Putih mengatakan kepada wartawan bahwa tarif dasar 10% akan dimulai pada 00:01 dini hari pada 5 April, sementara tarif yang lebih tinggi terhadap berbagai mitra akan dimulai dari 00:01 dini hari pada 9 April,” tulis AFP.

Namun, beberapa komoditas dibebaskan dari tarif timbal balik ini, termasuk tembaga, farmasi, semikonduktor, kayu, emas, energi, serta “mineral tertentu yang tidak tersedia di AS.”

Indonesia

Republik Indonesia turut terdampak oleh kebijakan proteksionisme Trump. Mengacu pada data Reuters, Indonesia dikenai tarif timbal balik sebesar 32% akibat surplus perdagangannya dengan AS. Dari data yang dipublikasikan, Indonesia berada di peringkat ke-13 negara dengan surplus perdagangan terhadap AS, dengan defisit perdagangan AS terhadap Indonesia sebesar USD 18 miliar.

Selain Indonesia, negara-negara Asia Tenggara lainnya juga terkena lonjakan tarif yang signifikan:

  • Vietnam: 46%
  • Thailand: 36%
  • Malaysia: 24%
  • Kamboja: 49%

Kebijakan tarif tinggi itu menimbulkan kekhawatiran luas di kalangan mitra dagang AS, dengan banyak negara yang mempertimbangkan langkah balasan terhadap kebijakan proteksionisme Trump.

China

Pemerintah China dengan tegas menentang tarif baru Trump atas ekspornya. China bahkan bersumpah akan melakukan tindakan balasan untuk melindungi hak dan kepentingannya.

China mendesak Washington untuk segera membatalkan tarif ini, dengan peringatan bahwa kebijakan tersebut membahayakan pembangunan ekonomi global serta merugikan kepentingan AS dan rantai pasokan internasional. Kementerian Perdagangan Beijing menuduh AS melakukan “praktik intimidasi sepihak yang umum.”

Uni Eropa

Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen menyebut tarif baru Trump sebagai “pukulan telak bagi ekonomi dunia.” “Kami kini sedang mempersiapkan tindakan balasan lebih lanjut untuk melindungi kepentingan dan bisnis kami jika negosiasi gagal,” kata von der Leyen. Uni Eropa dikenai tarif sebesar 20% dalam kebijakan terbaru ini.

Jepang

Menteri Perdagangan Jepang Yoji Muto mengecam kebijakan AS setelah Jepang dikenai tarif sebesar 24% atas ekspornya. “Langkah tarif sepihak yang diambil AS sangat disesalkan, dan saya sekali lagi mendesak Washington untuk tidak menerapkannya ke Jepang,” ujarnya.

Australia

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menyatakan bahwa tarif baru yang diterapkan AS “bukan tindakan seorang teman.” “Tarif ini tidak terduga, tetapi saya tegaskan: kebijakan ini sama sekali tidak beralasan,” katanya. (*)

Baca juga : pasar-saham-as-terperosoktrump-ancam-tarif-200-untuk-anggur-uni-eropa/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *