Apa Itu e-SIM ? Berikut Keuntungan & Cara Migrasinya Lewat Telkomsel

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Mengajak Masyarakat Beralih ke eSIM

JakartaMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengajak masyarakat untuk mulai beralih dari penggunaan kartu SIM fisik ke e-SIM (Embedded Subscriber Identity Module). Teknologi e-SIM dinilai sebagai langkah maju dalam transformasi digital karena memberikan berbagai keuntungan, baik dari sisi keamanan, efisiensi, maupun kesiapan menghadapi ekosistem digital masa depan.

Apa Itu e-SIM ?

e-SIM adalah modul identitas pelanggan yang tertanam langsung di dalam perangkat ponsel, sehingga tidak lagi memerlukan kartu fisik. Teknologi ini telah digunakan di berbagai negara maju dan mulai diadopsi secara luas di Indonesia.

“e-SIM memberikan perlindungan ganda terhadap potensi penyalah-gunaan data pribadi, memperkuat ekosistem Internet of Things (IoT), dan mendukung efisiensi operasional operator seluler,” ujar Meutya Hafid dalam pernyataannya.

Sebagai salah satu penyedia layanan seluler terbesar di Indonesia, Telkomsel telah membuka akses migrasi dari kartu SIM fisik ke e-SIM. Pengguna Telkomsel kini dapat dengan mudah mengganti kartu fisik mereka menjadi e-SIM melalui layanan online.

Berikut Panduan Migrasi Kartu SIM ke e-SIM Bagi Pelanggan Telkomsel:

  1. Akses Website Resmi Telkomsel Kunjungi situs www.telkomsel.com/esim/migrasi-esim dan pilih opsi “Migrasi ke e-SIM”.
  2. Pastikan Perangkat Mendukung
  3. Gunakan perangkat yang mendukung teknologi e-SIM dan dibeli secara resmi di Indonesia (IMEI dari Indonesia).
  4. Siapkan KTP, KK, dan email aktif untuk proses verifikasi dan pengiriman kode QR.
  5. Biaya layanan migrasi dikenakan sebesar Rp10.000.
  6. Proses migrasi hanya dapat dilakukan di dalam jaringan Telkomsel dan dalam wilayah Indonesia.

Isi Data Pengguna

  1. Masukkan nomor telepon yang akan dimigrasikan.
  2. Masukkan kode OTP yang dikirim ke nomor tersebut.
  3. Lengkapi data diri seperti NIK, nomor KTP, dan email.

Proses Migrasi dan Aktivasi

  1. Setelah semua data diverifikasi, sistem akan memproses migrasi (estimasi waktu sekitar 2–3 menit).
  2. Kartu fisik akan otomatis nonaktif saat proses dimulai.
  3. Setelah proses selesai, pengguna akan menerima kode QR yang berfungsi sebagai e-SIM.
  4. Tekan tombol “Aktifkan e-SIM” untuk menyelesaikan proses.

Simpan dengan aman Kode QR, yang merupakan representasi dari e-SIM. Simpan dengan aman karena dibutuhkan untuk aktivasi di perangkat. Setelah diaktifkan, pengguna bisa melakukan sinkronisasi e-SIM ke pengaturan ponsel.

Dengan adopsi e-SIM yang semakin luas, diharapkan masyarakat Indonesia bisa menikmati konektivitas yang lebih praktis, aman, dan siap menyongsong ekosistem digital masa depan. (Ep)

Baca juga : Perang Lawan Scam & Phishing, Menkomdigi Serukan Pengguna Beralih ke e-SIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *