Jakarta – Indonesia menjadi salah satu negara yang terdampak langsung, oleh kebijakan proteksionisme terbaru Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump. Dalam kebijakan tarif impor timbal balik yang diumumkan secara resmi awal April 2025, Indonesia dikenai tarif sebesar 32%, angka yang cukup signifikan dan berpotensi memukul kinerja ekspor nasional ke pasar AS.
Tarif tersebut diberlakukan terhadap negara-negara, yang mencatat surplus perdagangan tinggi dengan AS. Indonesia, yang selama ini menjadi salah satu mitra dagang strategis AS, dianggap berkontribusi besar terhadap defisit perdagangan negeri Paman Sam.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan :
- Ekspor Indonesia ke AS mencapai US$ 2,35 miliar pada Februari 2025
- Meningkat dari US$ 2,10 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya
- Sedikit naik dari Januari 2025 yang sebesar US$ 2,33 miliar
Mitra Dagang Utama Indonesia (Total Ekspor):
- China 20,60%
- Amerika Serikat 11,26%
- India 7,93%
Surplus perdagangan Indonesia terhadap AS pada Februari 2025 tercatat sebesar US$ 1,57 miliar, dan hal itu menunjukkan ketergantungan Indonesia terhadap pasar ekspor AS yang cukup besar.
Baca juga : Hadapi Tarif Impor Trump, Pemerintah Luncurkan 3 Gebrakan Ekonomi!
Komoditas RI yang Berpotensi Terkena Dampak
Komoditas utama Indonesia yang diekspor ke AS dan menjadi penyumbang terbesar surplus perdagangan adalah:
- Mesin dan perlengkapan elektrik serta bagiannya (HS 85): US$ 291,1 juta
- Pakaian dan aksesorinya (rajutan) (HS 61): US$ 215 juta
- Alas kaki (HS 64): US$ 207,7 juta
Komoditas-komoditas tersebut kini terancam kehilangan daya saing, akibat beban tarif tambahan sebesar 32%, yang dapat membuat harga produk Indonesia menjadi kurang kompetitif di pasar AS.
100 Negara Terdampak Tarif Baru dari Amerika Serikat
Dari sekitar 100 negara mitra dagang yang dikenai tarif baru oleh Trump, Indonesia termasuk di antara yang terkena tarif cukup tinggi.
Sebagai perbandingan, tarif terhadap negara lainnya:
- China: 34%
- Vietnam: 46%
- Kamboja: 49%
- Taiwan: 32%
- India: 26%
- Korea Selatan: 25%
Malaysia dan Singapura terkena tarif yang lebih rendah dari Indonesia. Langkah ini semakin menegaskan tren kebijakan proteksionis AS di bawah kepemimpinan Trump, yang mengedepankan prinsip “America First”. Tarif resiprokal ini dinilai sebagai bentuk tekanan terhadap negara-negara, yang selama ini menjadi eksportir utama ke AS. (Ep)
Baca juga :