Jakarta – Pemerintah bersiap meluncurkan enam stimulus ekonomi, untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan mempertahankan laju pertumbuhan ekonomi nasional.
Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi, salah satu insentif utama adalah diskon tarif listrik sebesar 50% bagi sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA, yang mulai berlaku pada 5 Juni 2025.
6 Stimulus Ekonomi yang Akan Diluncurkan :
- Diskon Listrik 50% : Bagi 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA
- Diskon Transportasi Umum : Tiket kereta api, pesawat, dan angkutan laut
- Potongan Tarif Tol : Bagi sekitar 110 juta pengguna selama periode liburan
- Penambahan Bantuan Sosial : Kartu sembako dan bantuan pangan bagi 18,3 juta KPM
- Bantuan Subsidi Upah : Untuk pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta serta guru honorer
- Perpanjangan Diskon Iuran JKK : Bagi pekerja sektor padat karya
Tujuan Stimulus Ekonomi
Stimulus ekonomi yang diberikan kali ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal kedua, setelah melewati momentum konsumsi besar seperti Natal dan Tahun Baru.
Stimulus ini diberikan untuk memanfaatkan momentum libur sekolah dan pemberian gaji ke-13 bagi PNS, agar terlaksana tepat waktu dan memberi dampak nyata bagi perekonomian.
Bahkan Pemerintah Daerah pun di dorong untuk menciptakan kegiatan pariwisata, dan hiburan lokal selama liburan sekolah.
Dengan demikian, pemerintah berharap dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan mempertahankan laju pertumbuhan ekonomi nasional di kisaran 5%. (YA)