Jakarta – Anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, serta Surya Utama atau Uya Kuya, resmi di nonaktifkan dari jabatannya sebagai wakil rakyat.
Informasi tersebut dikonfirmasi DPP PAN pada Minggu (31/08/25) di Jakarta. Kedua legislator kontroversial ini dinonaktifkan untuk meredam ketegangan sosial yang semakin membesar pasca-kritik keras masyarakat.
Penonaktifan juga dilakukan DPP PAN menyusul pernyataan dan aksi joget keduanya yang memicu kemarahan masyarakat.
“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” demikian Viva Yoga dalam siaran pers, Minggu siang.
Permintaan Maaf Eko Patrio
Sebelumnya Eko Patrio telah menyampaikan permohonan maaf melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Sabtu (30/8/2025).
Dalam video tersebut, ia didampingi rekan sefraksinya, Sigit Purnomo alias Pasha Ungu.
“Dengan penuh kerendahan hati, saya, Eko Patrio, memohon maaf sedalam-dalamnya kepada seluruh masyarakat atas keresahan yang muncul akibat perbuatan saya,” ucapnya.
Langkah ini diambil setelah Eko kerap menuai kritik, terutama usai dirinya dianggap menunjukkan gaya hidup mewah di tengah kondisi ekonomi rakyat yang sulit.
Penyesalan Uya Kuya
Hal senada juga disampaikan Uya Kuya. Ia mengunggah video permintaan maaf di media sosial pada Sabtu (30/8/2025). Video itu merespons kemarahan publik setelah dirinya berjoget di Gedung DPR RI usai pengumuman kenaikan gaji dan tunjangan anggota dewan.
“Saya Uya Kuya, dengan tulus menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya untuk seluruh masyarakat Indonesia atas kejadian beberapa hari terakhir ini,” kata Uya dalam videonya.
Aksi tersebut dianggap publik sebagai bentuk ketidakpekaan terhadap penderitaan rakyat, sehingga memperburuk citra DPR di tengah berbagai kontroversi tunjangan jumbo, kebijakan yang tidak pro-rakyat dan ucapan kasar, hingga dugaan korupsi.
Keputusan ini diharapkan bisa mengurangi ketegangan politik, sekaligus mengembalikan fokus DPR pada tugas legislasi yang lebih berpihak pada rakyat. (Ep)
Baca juga :





