Jakarta – Suasana di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu(23/04/25) dipenuhi ribuan warga yang tak hanya membawa harapan, tapi juga tekad untuk mengamankan satu tempat di dalam jajaran Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
Lowongan terbuka yang dibuka oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini tak hanya menawarkan pekerjaan, tetapi juga kesempatan bagi warga Jakarta dari berbagai latar belakang untuk berperan langsung dalam mempercantik ibu kota.
Dengan syarat yang terbilang mudah, cukup berijazah SD dan memiliki KTP DKI Jakarta, siapa pun berkesempatan untuk bergabung dengan “pasukan oranye” yang memiliki tugas vital di jantung kota.
Mereka yang terpilih akan menjadi ujung tombak dalam menjaga sarana publik di kelurahan masing-masing.
Di bawah panas matahari yang terik, meski belum optimalnya sistem digitalisasi pendaftaran, ribuan pelamar tetap semangat.
Para pedagang minuman pun turut hadir, menjual cangkir kecil harapan bagi mereka yang sedang mengantre.
Bagi banyak pelamar, menjadi PPSU bukan sekadar pekerjaan biasa, tetapi juga kesempatan untuk mendapatkan penghasilan tetap yang dilengkapi dengan jaminan sosial.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyatakan seleksi ini bukan hanya soal angka, tetapi juga tentang memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh warga Jakarta. “Kami ingin semua warga memiliki kesempatan yang sama, tanpa terkecuali,” ujarnya.
Apa Itu PPSU, Tugasnya, dan Berapa Gajinya ?
- Apa Itu PPSU?
- PPSU (Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum) adalah petugas yang bertugas untuk menjaga kebersihan dan merawat fasilitas umum di tingkat kelurahan di Jakarta. Mereka merupakan bagian dari “pasukan oranye” yang sangat berperan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan tertata rapi di Jakarta.
- Tugas Utama PPSU:
- Kebersihan Lingkungan: Membersihkan trotoar, jalan, dan fasilitas umum lainnya dari sampah dan coretan.
- Perawatan Taman Kota: Menjaga dan merawat taman kota agar tetap hijau dan asri.
- Perbaikan Sarana Umum: Memperbaiki fasilitas publik seperti lampu jalan yang rusak, saluran air, dan trotoar yang bermasalah.
- Tanggap Darurat: Menangani masalah kecil yang memengaruhi kenyamanan warga, seperti kerusakan fasilitas atau kebersihan di area publik.
- Gaji PPSU:
- Gaji Setara UMK DKI Jakarta: Pada tahun 2025, gaji PPSU adalah Rp 5.396.761 per bulan, yang setara dengan Upah Minimum Kota Jakarta.
- Tunjangan dan Fasilitas: Selain gaji pokok, PPSU juga mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR), BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan, memastikan kesejahteraan mereka terjamin.
- Syarat Pendaftaran:
- Cukup memiliki KTP DKI Jakarta dan ijazah minimal SD. Pekerjaan ini terbuka untuk siapa saja yang ingin berperan dalam menjaga kebersihan kota, tanpa memerlukan ijazah tinggi atau pengalaman kerja sebelumnya.
Baca juga : Rano Karno Targetkan 10 Ribu Warga Jakarta Tembus Kerja di Jepang
Mengapa Menjadi PPSU Menarik ?
Menjadi bagian dari PPSU bukan hanya soal pekerjaan biasa. Dengan gaji yang layak dan berbagai tunjangan, PPSU memberikan peluang bagi warga Jakarta untuk berkontribusi langsung dalam merawat ibu kota.
Selain itu, lowongan ini adalah kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan dan penghasilan yang stabil, sekaligus memastikan Jakarta tetap bersih dan nyaman untuk dihuni. Artinya, masih banyak warga yang butuh pekerjaan di Jakarta. (YA)
Baca juga :