Modus USG Gratis, Dokter Kandungan di Garut Lecehkan Pasien

VIdeo Pelecehan Viral & Diduga Sudah Berlangsung Selama Dua Tahun

Garut – Dunia medis Indonesia kembali tercoreng. Seorang dokter kandungan berinisial MSF ditangkap Polres Garut atas dugaan pelecehan seksual terhadap pasien-pasiennya.

Praktik bejat itu diduga berlangsung selama rentang waktu 2023 hingga 2024, dengan modus menawarkan layanan USG gratis secara personal.

Polisi saat ini telah mengamankan pelaku dan melakukan pemeriksaan intensif. Hingga saat ini, baru dua korban yang berhasil diidentifikasi, namun diduga jumlah korban sesungguhnya bisa lebih banyak.

Menurut keterangan Kapolres Garut, AKBP M. Fajar Gemilang, MSF melancarkan aksinya secara personal di luar prosedur resmi klinik tempat ia bekerja, yaitu di Klinik Karya Hasta. “Ada yang ditawari USG gratis atau layanan lainnya,” ujar Fajar.

Layanan tersebut diberikan secara diam-diam dan tidak melalui alur administrasi klinik. Hal ini menyulitkan pelacakan data korban, dan memperlihatkan potensi penyalahgunaan wewenang medis oleh pelaku.

“Layanan-layanan lain secara personal sehingga si korban ini tidak terdeteksi di buku resepsionis klinik itu,” ujarnya.

Seiring terungkapnya kasus ini, MSF sudah tidak lagi praktik di berbagai fasilitas medis di wilayah Garut. Hal ini disampaikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) setelah berkoordinasi dengan Dinas PPPA setempat.

“Pelaku sudah tidak praktik di Karya Harsa, Anisa Queen, maupun RSUD Malangbong,” kata Ratna Oeni Cholifah, Asisten Deputi KemenPPPA.

Ratna menambahkan, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Dinkes Garut dan kepolisian, untuk penanganan kasus serta perlindungan korban.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menyampaikan bahwa penyelidikan masih terus berjalan. Pihaknya akan menggandeng Kementerian Kesehatan (Kemenkes) guna menyelidiki lebih jauh, termasuk kemungkinan adanya kelalaian dalam pengawasan praktik dokter. (Ep)

Baca juga : Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, UGM Pecat Guru Besar Fakultas Farmasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *