Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dengan memutuskan untuk menghapus sistem kuota impor, terutama terhadap komoditas yang berkaitan langsung dengan kebutuhan hidup masyarakat. Keputusan ini dinilai sebagai strategi penting untuk mendorong efisiensi, transparansi, dan pemerataan dalam sistem perdagangan nasional.
Dalam pernyataannya di acara Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden RI di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025), Presiden Prabowo Subianto menyatakan telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran pemerintahan terkait untuk segera menghapus mekanisme kuota impor yang selama ini menjadi sumber ketimpangan dan hambatan perdagangan.
“Saya sudah kasih perintah untuk hilangkan kuota-kuota impor, terutama untuk barang-barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujar Prabowo.
Ia menegaskan bahwa sistem kuota selama ini justru menciptakan ketimpangan karena hanya memberi izin impor kepada pihak-pihak tertentu, sementara pelaku usaha lain yang memiliki kapasitas sering kali tersisih.
“Para pengusaha itu menciptakan lapangan kerja. Pengusaha itu adalah pelaku yang di depan. Oke, dia boleh cari untung, enggak ada masalah. Tapi kita juga minta para pengusaha bayar pajak yang benar,” tambahnya.
Presiden Prabowo juga secara langsung menginstruksikan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Menteri Perdagangan Budi Santoso untuk membuka keran impor secara luas dan adil bagi semua pelaku usaha tanpa diskriminasi.
“Siapa saja boleh impor. Mau impor apa, silakan buka saja. Rakyat kita juga pandai kok, iya kan. Bikin kuota-kuota, abis itu perusahaan A, B, C, D yang hanya ditunjuk. Hanya dia boleh impor, enak saja,” tegasnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendukung penuh keputusan Presiden Prabowo tersebut. Ia menilai bahwa penghapusan kuota impor akan sangat berdampak positif terhadap perbaikan sistem perdagangan dan efisiensi perekonomian nasional.
“Penghapusan kuota impor dan peraturan teknis ini disampaikan oleh Bapak Presiden ini akan sangat membantu, karena kuota itu tidak memberikan penerimaan negara menambah beban transaksi dan menimbulkan ketidaktransparanan,” ujar Sri Mulyani.
Ia menambahkan bahwa pemerintah akan menyederhanakan perizinan serta tata kelola impor berbasis data dan teknologi informasi (IT). Digitalisasi ini akan membuat seluruh transaksi logistik tercatat secara transparan dan efisien, yang pada akhirnya menurunkan biaya serta waktu dalam proses distribusi barang impor.
“Kalau ini dihapus akan sangat menentukan perbaikan dari sisi impor-ekspor Indonesia,” tegasnya. (Ep)
Baca juga :